Muara Teweh (ANTARA) - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara melalui rapat paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Muara Teweh, Rabu.
Fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tersebut meliputi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indoneia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Aspirasi Rakyat (F-PAR) dan Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR).
Dalam pandangannya, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2024.
"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melaksanakan APBD secara akuntabel dan transparan. Persetujuan Raperda ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik," ujar Mery.
Meskipun memberikan beberapa catatan dan saran, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kerja sama dan komitmen mereka dalam proses pembahasan raperda ini.
"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dan fraksi yang telah memberikan perhatian serius dalam pembahasan Raperda ini. Harapan kami, pelaksanaan APBD ke depan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Barito Utara," kata Mery Rukaini.
Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sinergi yang baik dalam proses pengawasan dan penganggaran.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami menyampaikan terima kasih atas masukan, catatan, dan persetujuan yang telah diberikan oleh DPRD. Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat, dan akan menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan," ungkap Indra Gunawan.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, maka DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
