Desa di Gumas manfaatkan APBDes sosialisasikan bahaya narkoba

id Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Gunung Mas, Kalteng

Desa di Gumas manfaatkan APBDes sosialisasikan bahaya narkoba

Sekretariat Tim Terpadu P4GNPN Gumas, Sekcam Sepang, Kades Tampelas, TNI/Polri, para peserta sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, dan lainnya berfoto bersama usai kegiatan di Desa Tampelas, Kamis (11/9/2025). ANTARA/HO-Badan Kesbangpol Gumas.

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah memanfaatkan sebagian dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2025 untuk menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada generasi muda di desa setempat.

Sesuai peraturan daerah memang penggunaan APBDes untuk memfasilitasi kegiatan P4GNPN diperkenankan, kata Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sugiarto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.

"Aturan itu Perda Gumas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN)," ucapnya.

Sugiarto yang juga selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Terpadu P4GNPN Gumas mengakui, sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Tampelas telah dilaksanakan pada Kamis (11/9). Sosialisasi dan penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Sekretariat Tim Terpadu P4GNPN Gumas.

Turut hadir Sekretaris Camat Sepang, Kepala Desa Tampelas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampelas, TNI/Polri, serta tamu undangan lainnya. Sebagai peserta sosialisasi adalah para pelajar jenjang SMP dan SMA di wilayah setempat.

Dalam pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan, narasumber dari Tim Terpadu P4GNPN Gumas menyampaikan materi terkait apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba, pola dan proses seseorang memperoleh atau menyalahgunakan narkoba, efek narkoba dan ciri-ciri pecandu, kondisi akibat penyalahgunaan narkoba, pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkoba, dan lainnya.

"Kegiatan itu diharapkan memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda, terkait dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba bagi lingkungan masyarakat, lingkungan keluarga, dan lingkungan sekolah," ujarnya.

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan partisipasi pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, baik itu lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, hingga lingkungan sekolah.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas salurkan bantuan alat kerja kepada para tukang

Lebih lanjut, penggunaan APBDes untuk memfasilitasi kegiatan P4GNPN tidak hanya dilakukan oleh Tampelas. Sebelumnya desa-desa lain juga telah melakukan kegiatan sejenis, seperti Desa Teluk Nyatu dan Penda Pilang di Kecamatan Kurun, Tanjung Karitak di Kecamatan Sepang, dan lainnya.

"Semoga sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba tersebut bisa membekali dan membentengi masyarakat, termasuk generasi muda, dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," demikian Sugiarto.

Baca juga: Pemkab Gumas usulkan cetak sawah baru 640,4 hektare ke Kementan

Baca juga: Program Genting targetkan ratusan penerima manfaat di Gumas

Baca juga: Pemkab Gumas dukung pengembangan UPPKA dengan menyalurkan tanaman hortikultura


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.