Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menegaskan komitmen terus mewujudkan keterbukaan informasi publik karena ini sudah menjadi keharusan dan bagian tanggung jawab moral pemerintah daerah kepada publik.
"Keterbukaan bagi kami bukan beban, melainkan tanggung jawab moral dan profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat," tegas Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati di Palangka Raya, Rabu.
Penegasan itu disampaikan Irawati saat presentasi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025 di Palangka Raya. Paparan disampaikan di hadapan penilai dari Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah serta unsur pimpinan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.
Irawati hadir didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Agus Pria Dany dan pejabat lainnya.
Dijelaskan Irawati, alam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, pihaknya bersyukur bersyukur karena PPID telah terbentuk di seluruh tingkatan, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan hingga desa. Capaian ini mencapai 100 persen, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang baru berada di angka 60 persen.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik sejalan dengan visi Kabupaten Kotawaringin Timur, yaitu mewujudkan Kotawaringin Timur yang sejahtera, bermartabat, maju dan berkelanjutan.
Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari misi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, dukungan anggaran untuk layanan informasi publik terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan DPA Diskominfo Kotim, anggaran keterbukaan informasi publik meningkat dari Rp16,9 juta pada 2021 dan 2022, menjadi Rp150 juta per tahun sejak 2023 hingga 2025. Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat layanan PPID di seluruh tingkatan.
Baca juga: BPBD Kotim dirikan tenda darurat tampung murid terdampak sekolah terendam
Untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan tiga strategi utama, yakni penguatan kelembagaan PPID, perluasan jangkauan PPID hingga desa dan kelurahan, serta sinergi dan kolaborasi.
Penguatan kelembagaan PPID dilakukan melalui kegiatan Penganugerahan PPID Pelaksana Terbaik di tingkat OPD dan kecamatan. Ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja PPID dalam memberikan layanan informasi publik.
Perluasan jangkauan PPID hingga desa dan kelurahan diwujudkan dengan membentuk PPID Pelaksana di 168 desa dan 17 kelurahan, sehingga keterbukaan informasi kini dapat dirasakan hingga tingkat paling bawah masyarakat.
Sementara itu sinergi dan kolaborasi diwujudkan dengan terus memperkuat kerja sama lintas OPD serta menjalin kolaborasi dengan media massa dalam membangun budaya transparansi.
"Keterbukaan informasi kami pandang bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan tata kelola pemerintahan yang baik," tegas Irawati.
Sementara itu terkait inovasi layanan keterbukaan informasi publik, Pemkab Kotawaringin Timur menghadirkan dua inovasi utama yaitu aplikasi PPID mobile berbasis android dan layanan PPID di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Melalui aplikasi “PPID Mobile” berbasis android, masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan cepat dan mudah, mengajukan permohonan informasi maupun keberatan, serta mengunduh dokumen publik secara langsung melalui ponsel.
Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika juga membuka loket layanan informasi publik di MPP Habaring Hurung sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi atau memperoleh data publik.
"Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi kepercayaan publik. Melalui strategi, inovasi, dan dukungan digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan mudah diakses," demikian Irawati.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim sebut TPP ASN akan terimbas pemangkasan TKD
Baca juga: Waket I DPRD Kotim sebut kehadiran Korem perkuat posisi strategis daerah
Baca juga: DPRD Kotim beri catatan perlunya pembenahan pengelolaan depo sampah
