Pemprov Kalteng perkuat pencegahan korupsi

id pemprov kalteng, tim terpadu pajak, gubernur kalteng agustiar sabran, kalimantan tengah, pencegahan korupsi

Pemprov Kalteng perkuat pencegahan korupsi

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti. (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membentuk tim terpadu sebagai salah satu langkah memperkuat pencegahan korupsi dengan pendekatan sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, hal ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/385/2025 yakni pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah.

"Gubernur Kalteng secara langsung memimpin sebagai Ketua Tim," jelasnya.

Hal itu dia sampaikan dalam rakor pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah, secara khusus berfokus pada pencegahan korupsi sektor pajak daerah.

Sunarti menyebut pencegahan korupsi merupakan upaya sistematis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

"Dalam konteks pengelolaan pajak daerah, kita memahami sektor ini memiliki potensi besar terhadap pendapatan daerah sekaligus memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola dengan sistem dan pengawasan yang kuat," ujarnya.

Baca juga: OJK gelar edukasi keuangan 500 siswa SMPN 2 Palangka Raya

Oleh karenanya tim yang telah dibentuk memiliki mandat strategis untuk mengoordinasikan upaya perbaikan tata kelola pajak daerah dan memperkuat pengawasan lintas instansi.

Kemudian memastikan sinergi antara pemprov, BPKP, dan lembaga terkait lainnya dalam mendorong efisiensi serta akurasi data pendapatan.

"Kami meyakini kolaborasi dengan KPK dan BPKP merupakan elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, serta menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pelayanan publik," tukasnya.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI Maruli Tua Manurung di sela kegiatan mengatakan, di tengah tantangan fiskal saat ini, maka pengelolaan APBD harus dilakukan secermat mungkin.

"Optimalisasi Belanja Daerah supaya pelaksanaan pembangunan kita betul-betul tepat sasaran, berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat," sebutnya.

KPK RI pun mendorong pengadaan barang dan jasa dilakukan seefisien mungkin di samping upaya-upaya untuk optimalisasi pajak daerah.

Pada 13 Juni 2025, KPK RI sudah bersurat pada Gubernur Kalteng terkait perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan sektor pajak dalam rangka optimalisasi PAD.

"Fokus kami ke pajak daerah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, dan pajak alat berat," katanya.

Dalam hal ini, KPK RI mendorong optimalisasi PAD dari pajak daerah atau retribusi daerah melalui pembinaan kepada para pelaku usaha. Pada dasarnya, KPK RI mendorong agar sistem tata kelola menjadi semakin akuntabel.

Baca juga: DPRD minta Pemprov Kalteng optimalkan program penanggulangan kemiskinan

Baca juga: Gubernur Kalteng: Santri sebagai penjaga moral bangsa

Baca juga: Pemprov bantu bibit cabai gratis perkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.