Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan akuntabilitas melalui pembentukan Tim Pengelola Pengaduan.
“Kami ingin menghadirkan layanan pendidikan responsif dan terbuka terhadap kritik serta masukan masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Selasa.
Pembentukan tim ini sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pendidikan. Pembentukan Tim Pengelola Pengaduan secara resmi dilakukan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kotim.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen dinas dalam merespons setiap aspirasi, keluhan dan pengaduan masyarakat terkait layanan pendidikan secara cepat, tepat dan akuntabel.
Tim Pengelola Pengaduan dipimpin Yolanda Lonita Fenisia sebagai Ketua, didampingi Prapti Budi Astuti sebagai Sekretaris, serta anggota tim meliputi Zulfikar Antony, Muhammad Imansyah, Herman Yudianto, dan Nuning Indriani.
“Langkah ini merupakan perwujudan dari tekad kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang responsif dan terbuka terhadap kritik serta masukan dari publik,” tambahnya.
Baca juga: Kotim dan Seruyan perkuat kolaborasi membangun daerah
Irfansyah menyampaikan, Tim Pengelolaan Pengaduan ini mengemban tugas pokok yang terstruktur. Pertama, penerimaan dan tindak lanjut, yakni menerima dan memproses seluruh pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan layanan pendidikan.
Kedua, verifikasi dan identifikasi, yakni melakukan verifikasi faktual dan identifikasi mendalam terhadap substansi setiap laporan yang masuk.
Ketiga, analisis lapangan, yakni melaksanakan analisis komprehensif, termasuk peninjauan dan pemeriksaan langsung ke lapangan jika diperlukan.
Keempat, pelaporan resmi, yakni menyusun berita acara hasil pemeriksaan lapangan dan menyampaikan jawaban atau rekomendasi kepada pelapor secara resmi dengan melampirkan bukti pemeriksaan.
“Tim juga akan membuat berita acara hasil pemeriksaan lapangan dan memberikan jawaban atau rekomendasi kepada pelapor dengan melampirkan hasil pemeriksaan secara resmi,” terangnya.
Selain itu, Irfansyah menekankan kinerja tim ini tidak boleh terbatas pada aspek administratif semata, tetapi juga harus proaktif dan berbasis fakta lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian masalah.
Penyelesaian masalah di bidang pendidikan seringkali memerlukan sinergi dengan instansi terkait agar solusi yang diimplementasikan benar-benar menyentuh akar permasalahan.
“Maka dari itu, kami mendorong agar tim ini tidak hanya bekerja di belakang meja, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan atribut pegawai harus sesuai aturan
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kotim tekankan pentingnya pengawasan mutu dan efisiensi
Baca juga: Kadin Kotim dukung kebijakan pemda terkait soal Pakta Integritas PAD
