
Cegah pelanggaran, Disdagperin Kalteng sidak distributor dan pengecer beras

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Ketahanan Pangan serta Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya.
Kepala Disdagperin Kalteng Norhani, Rabu, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat distributor dan pengecer tetap sesuai ketentuan, serta menjaga stabilitas pasokan di masyarakat.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap HET, kami akan segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku,” katanya didampingi Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Maskur.
Baca juga: Pemprov Kalteng dukung Sekolah Rakyat pacu pemerataan akses pendidikan
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah potensi pelanggaran terhadap ketentuan harga serta menekan gejolak harga bahan pangan strategis.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menghimpun data harga perolehan beras dari produsen dan menelusuri berbagai kendala dalam rantai distribusi yang berpotensi memengaruhi harga di pasaran.
Baca juga: Temui warga di Bukit Tunggal, Menkum instruksikan posbankum bantu penyelesaian konflik agraria
Sidak gabungan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok, terutama menjelang akhir tahun.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Tim Satgas Pangan Kalteng pada 23 Oktober 2025.
Kemudian sidak juga menindaklanjuti surat teguran terkait harga eceran tertinggi (HET) beras yang telah disampaikan kepada para pelaku usaha pada Senin (3/11).
Baca juga: Kalteng kerahkan 2.850 personel sebagai kesiapsiagaan hadapi bencana hidrometeorologi
Baca juga: Pemkab Murung Raya mulai antisipasi dampak bencana
Baca juga: Berikan kepastian hukum, Pemkab Kobar gelar nikah massal
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Editor:
Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
