Logo Header Antaranews Kalteng

Rimbun nyatakan siap hadapi laporan secara profesional

Minggu, 22 Februari 2026 08:39 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kotim Rimbun. (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) - Politisi asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun menyatakan kesiapan penuh menghadapi aduan organisasi masyarakat (ormas) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dirinya sebagai Ketua DPRD.

“Kalau saya dengan kesiapan dan juga administrasi yang ada dan awalnya saya merasa dirugikan, tetapi dengan kesiapan 100 persen saya hadapi itu. Kita percaya bahwa penegak hukum ini bekerja dengan profesional,” kata Rimbun di Sampit, Sabtu.

Hal ini ia sampaikan guna menanggapi pelaporan yang dilakukan oleh Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang atas dirinya kepada Polda Kalteng, Kejati Kalteng hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku partai politik yang menaungi Rimbun.

Polemik ini mencuat setelah adanya laporan mengenai keterlibatan Rimbun dalam proses Kerja Sama Operasional (KSO) dan Surat Perintah Kerja (SPK) pengelolaan aset negara.

Menanggapi laporan tersebut, Rimbun bersikap kooperatif. Ia menyatakan menghormati hak setiap warga negara atau kelompok untuk melapor, namun ia juga telah menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Kami menghormati prosesnya, baik di Polda maupun Kejati, termasuk laporan yang saya buat ke Polres Kotim tentang pencemaran nama baik. Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses ini secara profesional,” ucapnya.

Kendati begitu, Rimbun menegaskan seluruh proses administrasi dalam pengurusan KSO maupun SPK telah dilakukan sesuai prosedur dan siap dibuktikan di hadapan penegak hukum.

Baca juga: Sambut arus mudik Lebaran, Wings Air terbangi Sampit mulai 10 Maret

Bahkan untuk mendukung pernyataan tersebut, ia mengungkapkan terdapat 10 koperasi pemegang KSO dan dua kelompok tani telah membuat surat pernyataan resmi untuk meluruskan isu miring yang beredar.

Dalam dokumen tersebut, mereka menyatakan secara tegas tidak pernah memberikan uang sepeser pun dalam proses percepatan administrasi.

“Mereka menyatakan tidak ada pernah memberikan sepeser pun dalam upaya mempercepat proses KSO dan SPK ini. Bahkan mereka merasa tersinggung nama mereka juga tercemar dengan isu adanya uang pelicin, sehingga mereka juga merasa keberatan," ungkapnya.

Dokumen pernyataan yang telah ditandatangani dan dicap seluruh koperasi tersebut akan diserahkan kepada pihak penegak hukum. Hal ini dilakukan sebagai bukti kuat tidak ada praktik gratifikasi atau main mata dalam proses pemberian kepercayaan pengelolaan aset tersebut.

Selanjutnya, terkait surat rekomendasi yang dipersoalkan, Rimbun menjelaskan dokumen tersebut bukanlah syarat mutlak dalam proses KSO.

Surat tersebut murni merupakan bentuk dukungan moral dan penguatan kepercayaan bagi PT Agrinas Palma Nusantara (APN) terhadap kelompok masyarakat setempat.

“Rekomendasi itu bukan syarat mutlak, tetapi hanya memberi dukungan dan keyakinan kepada APN supaya bisa percaya dengan warga masyarakat. Itu dilakukan atas permintaan APN agar saya sebagai wakil masyarakat bisa mewadahi mereka," jelasnya.

Rimbun menambahkan, fungsinya sebagai Ketua DPRD adalah memberikan jaminan secara tertulis agar komunikasi antara perusahaan dan masyarakat berjalan lancar. Jika terjadi dinamika atau kendala di lapangan, ia berperan mendiskusikan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara persuasif.

Ia juga mengapresiasi testimoni dari salah satu pengurus koperasi di media yang mengakui profesionalitas PT APN dalam menjalin kemitraan. Hal ini menurutnya menjadi bukti proses seleksi kelompok tani dan koperasi dilakukan transparan demi kepentingan ekonomi masyarakat lokal.

Ia juga memastikan kisruh yang terjadi saat ini sama sekali tidak menghambat jalannya kerja sama di lapangan.

“Sejauh ini proses KSO maupun SPK tidak terpengaruh dengan kisruh yang terjadi,” tuturnya.

Baca juga: Bupati Kotim minta PBS bantu beras bagi warga kurang mampu

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi kontribusi perusahaan sawit perbaiki jalan desa

Baca juga: Ketidakpastian anggaran penentu nasib kontingen Kotim di Porprov 2026



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026