
Pemkab Kotim prioritaskan sembilan paket strategis daerah

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memprioritaskan sembilan paket strategis daerah yang akan dilaksanakan lebih dulu pada tahun anggaran 2026.
"Untuk tahapan lelang diutamakan paket strategis daerah, ada sembilan paket. Targetnya Mei ini mulai lelang," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rifarna Montazriani di Sampit, Rabu.
Sembilan paket strategis daerah tersebut yaitu Rekonstruksi jalan Kota Besi-Kandan-Simpur-Hanjalipan, penambahan gedung penunjang Rumah Sakit Samuda, alat peraga edukatif untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pembangunan jaringan distribusi utama dan sambungan rumah (SR) Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, penerangan jalan umum Jalan Kapten Mulyono, renovasi bangunan gedung kantor Puskesmas Bagendang (Tahap I), perluasan dan rehabilitasi aula Sei Mentaya, pematangan lahan gedung pertemuan terpadu Kabupaten Kotawaringin Timur dan pembangunan gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah.
Rifarna mengakui, pengumuman lelang ini harus dijadwalkan ulang lantaran ada penyesuaian yang harus dilakukan. Kenaikan harga bahan atau material yang diduga terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sehingga berpengaruh terhadap standar harga.
"Kendalanya, harga terdampak perubahan BBM, seperti harga pipa (plastik naik 50 persen), angkutan dan lainnya. Jadi, dilakukan penyesuaian harga," ujarnya.
Baca juga: Fraksi PDIP dorong pembentukan tim verifikasi penyerahan PSU
Revisi atau penyesuaian dilakukan karena dikhawatirkan lelang tidak berhasil jika satuan harga tidak menyesuaikan perkembangan terbaru. Pengusaha tidak akan mengikuti lelang jika harga yang ditetapkan akan membuat mereka rugi.
Terkait masalah ini, pihaknya sudah mengajukan harga satuan bangunan gedung (HSBG) baru ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Timur. Ini untuk menyesuaikan perubahan harga bahan bangunan di lapangan.
Selanjutnya, usulan itu dibahas di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur untuk ditetapkan sesuai aturan. Jika sudah ada Surat Keputusan (SK) terkait penyesuaian harga tersebut, maka lelang bisa ditayangkan.
"Harga pasir, batu, pipa dan lainnya juga naik. Kalau naik, bisa revisi. Tapi imbasnya, volume bisa berkurang dari rencana awal. Untuk kegiatan yang tidak akan selesai atau berfungsi akibat penyesuaian harga ini, maka bisa ditunda, asal belum tender," ujarnya.
Rifarna menambahkan, pelaksanaan kegiatan paket strategis ini pemerintah daerah minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Harapannya, tidak ada pelanggaran atau kelalaian sehingga kegiatan bisa berjalan sesuai aturan dan hasilnya lebih optimal.
Baca juga: Pemuda di Sampit manfaatkan peluang usaha dari tren 'convex mirror selfie'
Baca juga: Disdik Kotim perkuat komitmen SPMB transparan dan akuntabel
Baca juga: DPRD Kotim dukung komitmen pemda sukseskan wajib belajar 13 tahun
Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
