Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Krismanto Eko Saputro (tengah) bersama Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu (kanan) dan Kadivpas Lapas IIA Palangka Raya Danang Yudiawan (kiri) memberikan keterangan pers saat menghadirkan dua orang narapidana (napi) yang berhasil ditangkap usai melarikan diri dari Lapas IIA Palangka Raya pada rilis penangkapan napi di RS Bhayangkara, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/3/2023). Petugas kepolisian setempat berhasil menangkap kembali tiga napi dari total empat napi yang kabur dari Lapas IIA kota itu pada hari Jumat (3/3/2023) yaitu Pancareno Ramekencana (19) napi kasus pembunuhan, Jihat Aji Nurmono (26) kasus pencurian dengan pemberatan dan Prihartono (47) kasus pembunuhan yang ditembak mati oleh petugas akibat melawan saat proses penangkapan serta satu napi yakni Abdul Rahman (44) kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan masih dalam proses pengejaran. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.