Pansus DPRD Kapuas godok raperda pengakuan masyarakat hukum adat
Rabu, 8 Mei 2024 15:14 WIB
ANTARA - Panitia khusus atau pansus dua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat membahas rancangan peraturan daerah atau raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat pada kamis (25/4/2024). Rapat pembahasan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dipimpin anggota DPRD Kapuas, Darwandie dan dihadiri kepala organisasi perangkat daerah terkait. (Redianto Tumon/All Ikhwan/Rini Andriani).