Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih mengkaji besaran kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pascapenerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Selain mengkaji secara mendalam kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga dilakukan konsultasi kepada pemerintah pusat untuk mengetahui mekanisme sekaligus perkembangan revisi PP tersebut, kata Pejabat Sekda Kalteng Syahrin Daulay di Palangka Raya, Selasa.
"Kenaikan tunjangan itu tergantung pada kemampuan daerah. Jangan sampai kebijakan itu mengganggu komposisi anggaran. Itu kenapa perlu dikaji secara mendalam sembari menunggu hasil revisi PP tersebut," tambahnya.
Syahrin belum dapat memberikan kepastian terkait kemampuan APBD Kalteng dalam merealisasikan kenaikan tunjangan DPRD.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak mengganggu komposisi anggaran.
Dia mengaku bersyukur Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah sejak lama mencanangkan peningkatan PAD sehingga kebijakan menaikkan tunjangan DPRD tersebut tidak terlalu memberatkan APBD.
"Kalau memang peraturan pelaksanaannya menaikkan tunjangan DPRD sudah jelas dan sesuai aturan penambahan pendapatan, ya saya kira tidak masalah sepanjang keuangan kami ada. Kami tunggu hasil pengkajian dan konsultasi dari pemerintah pusat," kata Syahrin.
PP Nomor 18/2017 mengatur tentang acuan umum pemberian berbagai tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Aturan itu juga membuka kemungkinan pemberian 80 persen biaya operasional secara sekaligus atau lumpsum.
Mekanisme itu, pimpinan dan anggota DPRD baru dapat memperoleh tunjangan operasional setelah memberi bukti-bukti pemakaian dana dalam bentuk kuitansi atau sejenisnya.
"Mudah-mudahan ada anggaran. Tapi yang pasti kami dari pemerintah provinsi terus berupaya menaikkan persentase PAD," demikian Syahrin.
Berita Terkait
Tiga orang penumpang tewas usai minibus tertabrak kereta api
Selasa, 7 Mei 2024 15:25 Wib
Kebakaran di Denpasar tewaskan tiga orang
Selasa, 7 Mei 2024 15:23 Wib
KPK periksa advokat dan notaris terkait pungli Rutan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 15:22 Wib
KPK panggil mantan Kadishub kota terkait perkara korupsi pengadaan CCTV
Selasa, 7 Mei 2024 15:20 Wib
Jaksa KPK hadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 15:12 Wib
Dirut PT Taspen Antonius Kosasih diperiksa KPK
Selasa, 7 Mei 2024 15:10 Wib
Polisi ajak masyarakat aktif jadi informan pemberantasan narkoba
Selasa, 7 Mei 2024 15:08 Wib
PLN ambil bagian di Festival Borneo In Harmony untuk dukung pelestarian budaya Dayak
Selasa, 7 Mei 2024 11:10 Wib