Jakarta (Antara Kalteng) - Petugas Polres Metro Bekasi Kota meringkus artis Rio Reifan yang diduga tersangkut kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Ya masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.
Berdasarkan informasi, petugas Satuan Narkoba Polrestro Bekasi Kota menangkap Rio di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Marga Jaya Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa Barat pada Minggu (13/8) malam.
Kombes Argo menuturkan petugas masih mengembangkan jaringan yang memasok sabu kepada Rio.
Selain mengamankan Rio, polisi menyita sabu sebanyak satu klip, alat hisap (bong) dan cangklong.
Berita Terkait
Proses hukum bayi tertukar tetap berlanjut
Jumat, 29 September 2023 16:19 Wib
Polri berencana bentuk Direktorat Siber di 9 polda
Minggu, 3 September 2023 16:15 Wib
Atiqah : Rio Dewanto geram anaknya diberi cincin oleh lawan jenis
Rabu, 26 Juli 2023 9:06 Wib
Pemeriksaan tekanan darah berkala penting cegah hipertensi
Minggu, 21 Mei 2023 21:45 Wib
Anggota Brimob tewas, Polri diminta tambah personel di Papua
Rabu, 22 Juni 2022 13:56 Wib
Frenkie De Jong jadi rekrutan tepat untuk MU, kata Rio Ferdinand
Senin, 16 Mei 2022 1:23 Wib
Jinyoung CIX hingga Rio Dewanto main di film horor Thailand
Sabtu, 30 April 2022 23:10 Wib
Film 'Rio the Survivor' ceritakan perjalanan anak hidup dengan HIV
Minggu, 27 Maret 2022 12:25 Wib