Disbun: Benih Kelapa Sawit Palsu Beredar Di Kotim
Senin, 26 November 2012 16:06 WIB
ist (istimewa)
Sampit, Kalteng, 26/11 (ANTARA) - Dinas Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menemukan bibit kelapa sawit palsu.
"Kami harap petani untuk lebih berhati dalam membeli benih kelapa sawit, sebab sekarang mulai beredar benih yang palsu," kata Kepala Disbun Kabupaten Kotim, Sugian Noor di Sampit, Senin.
Benih kelapa sawit tersebut beredar di wilayah Kecamatan Mentaya hilir Selatan, Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu, Telawang, Parenggean, Mentaya Hulu, Telaga Antang dan Antang Kalang.
Pada umumnya benih kelapa sawit tersebut dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan yang legal.
Untuk satu kantong kemasan benih kelapa sawit palsu dijual seharga Rp200.000 hingga Rp250.000 atau Rp1.000 hingga 1.250 per kecambah. Sementara benih kelapa sawit yang ilegal seperti milik pusat penelitian kelapa sawit (PPKS) Medan, paling murah di jual seharga Rp6.000 per kecambah.
Menurut Sugian Noor, modus penjualan benih kelapa sawit palsu atau tidak bermutu tersebut dikumpulkan dari kebun produksi dan kemudian dijual kepada masyarakat.
Peredaran benih palsu tersebut pada umumnya berlangsung lebih mudah di kalangan petani yang tidak mengetahui betul seluk beluk dalam mendapatkan benih bermutu.
"Korban benih palsu tersebut tidak hanya petani saja, namun juga ada beberapa perusahaan besar swasta (PBS). Untuk menembus pangsa pasar yang lebih tinggi biasanya oknum pengedar memalsukan dokumen dan kemasan," katanya.
Guna menyakinkan konsumen oknum pengedar benih palsu tersebut menunjukan dokumen yang asli tapi palsu (Aspal) sebagai bukti jaminan bahwa benih tersebut berkualitas dan legal.
Adapun ciri-ciri dari benih kelapa sawit palsu tersebut adalah tempurung tipis karena diambil dari kebun produksi, permukaan biji kasar dan kotor dan persentase kematian kecambah tinggi.
Benih palsu pada umumnya tumbuhnya tidak normal atau pertumbuhan tidak seragam, produksi tanaman rendah dan rendemen minyaknya juga rendah.
Penggunaan benih palsu atau tidak bermutu akan mengakibatkan pertanaman memiliki masa berbuah lebih lambat (48) bulan, pada hal yang normal 24-36 bulan, produksi tandan buah segar (TBS) rendah, proses pengolahan tidak efisien karena banyak cangkang yang kosong sehingga pada akhirnya menurunkan pendapatan petani.
(T.KR-UTG/B/S023/S023)
"Kami harap petani untuk lebih berhati dalam membeli benih kelapa sawit, sebab sekarang mulai beredar benih yang palsu," kata Kepala Disbun Kabupaten Kotim, Sugian Noor di Sampit, Senin.
Benih kelapa sawit tersebut beredar di wilayah Kecamatan Mentaya hilir Selatan, Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu, Telawang, Parenggean, Mentaya Hulu, Telaga Antang dan Antang Kalang.
Pada umumnya benih kelapa sawit tersebut dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan yang legal.
Untuk satu kantong kemasan benih kelapa sawit palsu dijual seharga Rp200.000 hingga Rp250.000 atau Rp1.000 hingga 1.250 per kecambah. Sementara benih kelapa sawit yang ilegal seperti milik pusat penelitian kelapa sawit (PPKS) Medan, paling murah di jual seharga Rp6.000 per kecambah.
Menurut Sugian Noor, modus penjualan benih kelapa sawit palsu atau tidak bermutu tersebut dikumpulkan dari kebun produksi dan kemudian dijual kepada masyarakat.
Peredaran benih palsu tersebut pada umumnya berlangsung lebih mudah di kalangan petani yang tidak mengetahui betul seluk beluk dalam mendapatkan benih bermutu.
"Korban benih palsu tersebut tidak hanya petani saja, namun juga ada beberapa perusahaan besar swasta (PBS). Untuk menembus pangsa pasar yang lebih tinggi biasanya oknum pengedar memalsukan dokumen dan kemasan," katanya.
Guna menyakinkan konsumen oknum pengedar benih palsu tersebut menunjukan dokumen yang asli tapi palsu (Aspal) sebagai bukti jaminan bahwa benih tersebut berkualitas dan legal.
Adapun ciri-ciri dari benih kelapa sawit palsu tersebut adalah tempurung tipis karena diambil dari kebun produksi, permukaan biji kasar dan kotor dan persentase kematian kecambah tinggi.
Benih palsu pada umumnya tumbuhnya tidak normal atau pertumbuhan tidak seragam, produksi tanaman rendah dan rendemen minyaknya juga rendah.
Penggunaan benih palsu atau tidak bermutu akan mengakibatkan pertanaman memiliki masa berbuah lebih lambat (48) bulan, pada hal yang normal 24-36 bulan, produksi tandan buah segar (TBS) rendah, proses pengolahan tidak efisien karena banyak cangkang yang kosong sehingga pada akhirnya menurunkan pendapatan petani.
(T.KR-UTG/B/S023/S023)
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imbangi peningkatan produksi sawit nasional demi realisasikan ketahanan energi
09 April 2026 15:39 WIB
Astra Agro dukung pembangunan berkelanjutan, tumbuh bersama masyarakat jadi fondasi utama
03 March 2026 21:02 WIB
Hindari abai hak hukum rakyat, data sawit di kawasan hutan perlu dibaca utuh
19 February 2026 20:07 WIB
Akurasi data dalam penanganan sawit di kawasan hutan penting diperhatikan
13 February 2026 20:38 WIB
Ganggu investasi, Polda Kalteng beri perhatian serius terhadap kejahatan perkebunan sawit
05 January 2026 14:14 WIB
Akademisi: Pengendalian hama terpadu kunci tingkatkan produksi kelapa sawit
31 December 2025 16:42 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Timur
Lihat Juga
Pasangan calon haji asal Kotim diterbangkan ke Madinah setelah sempat tertunda
07 May 2026 15:36 WIB