Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah dari Partai Gerakan Indonesia Raya Jainuddin Karim mengaku ada menerima informasi, sejumlah perusahaan besar swasta diduga sengaja membakar lahan, sehingga kabut asap di provinsi ini semakin pekat.

Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah harus menindaklanjuti dan mengecek kebenaran informasi tersebut, kata Jainuddin di Palangka Raya, Senin.

"Jika informasi itu terbukti benar, harus ada tindakan dan pemberian sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan biarkan PBS seenaknya membakar lahan," tambahnya.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah Pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu, apabila ditoleransi dan tidak tindakan serta sanksi tegas, kemungkinan besar PBS tersebut akan membakar lahan setiap tahun.

Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan sanksi tegas terhadap Korporasi yang dalam hal ini Perusahaan Besar Swasta, yang diduga dengan sengaja membakar lahan dan berdampak pada bencana kabut asap di Bumi Tambun Bungai.

Menurut anggota DPRD Kalteng Jai Karim, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa saat ini ada sejumlah PBS yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, sehingga pihak Pemerintah Provinsi beserta aparat penegak hukum, diharapkan bisa bersikap tegas agar kejadian seperti ini tidak berulang dari tahun ketahun.

“Dari informasi yang saya terima serta pemberitaan di media massa, ada indikasi bahwa laham di Kalteng ini sengaja dibakar oleh sejumlah korporasi dan entah apa motifnya. Tetapi kita meminta agar pihak Pemerintah bersama dengan seluruh aparat penegak hukum agar bisa memberikan sanksi tegas terhadap korporasi tersebut,”Ucap Jai Karim, saat dikonfirmasi media ini di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, Jalan Seth Adjie, Senin (16/9).

Baca juga: DPRD Kalteng telah selesai menyusun kode etik untuk periode 2019-2024

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah Pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu, apabila ditoleransi dan tidak tindakan serta sanksi tegas, kemungkinan besar PBS tersebut akan membakar lahan setiap tahun.

Dia mengatakan masyarakat Kalteng sudah pernah merasakan terpapar asap yang sangat parah beberapa tahun silam, kemungkinan akan terulang kembali di tahun 2019.

"Apakah kita akan seperti ini terus menerus, kan tidak. Jadi, perlu ditindak tegas PBS yang terbukti sengaja membakar lahan," kata Jainuddin.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kalteng juga dari Partai Gerindra Kuwu Senilawati sangat mendukung apabila korporasi yang terbukti membakar lahan dengan sengaja, wajib ditindak tegas.

Dia mengatakan saat ini banyak masyarakat yang terkena atau mengalami gangguan kesehatan. Hal itu disebabkan kualitas udara di provinsi Kalteng sudah sangat berbahaya akibat semakin maraknya terjadi karhutla.

"Kalau terbukti membakar lahan dengan sengaja, PBS itu harus diberikan sanksi tegas, dan berkewajiban memberikan kompensasi atas apa yang telah dilakukannya, atau kalau perlu cabut izinnya," demikian Kuwu.

Baca juga: Lansia Kotim perlu perhatian pemerintah daerah

Baca juga: Legislator Kalteng dukung program peningkatan kualitas kesehatan perempuan

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024