Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Tim Panitia Khusus Tata Batas DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid mendorong sekaligus mengajak pemerintah daerah, terkhusus provinsi maupun Kabupaten Barito Timur, agar terus berjuang mempertahankan wilayah Desa Dambung tetap berada di Kalteng atau tidak jadi bagian dari Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Sebenarnya sejak dahulu masyarakat yang tinggal di Desa Dambung sudah tahu dan paham bahwa wilayahnya menjadi persoalan karena berbatasan langsung antara Kabupaten Barito Timur dan Tabalong, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.

"Selama ini Desa Dambung bagian dari Barito Timur. Tapi, informasinya sekarang ini Pemerintah Pusat menyatakan Desa Dambung bagian dari Kabupaten Tabalong, Kalsel. Jadi, Pemda harus berjuang mempertahankannya," tambah dia.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu pun secara tegas menyatakan bahwa pihaknya siap dan selalu mendukung apapun yang dilakukan pemda dalam mempertahankan Desa Dambung tetap menjadi bagian dari provinsi ini.

Achmad Rasyid mengakui bahwa di Desa Tambung kaya akan sumber daya alam (SDA), baik itu emas maupun batu bara. Hal itulah yang menjadi salah satu pemicu terjadi dan kembali dipersoalkannya tata batas Barito Timur dengan Tabalong.

"Persoalan ini memang butuh bantuan atau peran pengacara yang berkompeten dalam membantu memperjuangkan dan mempertahankan batas wilayah Kalteng dengan Kalsel," ucapnya.

Baca juga: Stok terus menurun, DPRD Kalteng ajak masyarakat tak takut donor darah

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu pun menyarankan pemda, baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Barito Timur, harus intens dan segera berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya kementerian terkait.

"Kami berharap tidak terjadi benturan yang tidak kita inginkan bersama, baik antar pemerintah ataupun masyarakat adat. Namun, tentu kita harapkan persoalan tata batas ini segera selesai," demikian Achmad Rasyid.

Baru-baru ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar menyatakan bahwa pihaknya akan selalu memberikan data dan informasi secara aktif kepada publik, khususnya pemprov dan DPRD Kalteng terkait perkembangan persoalan tata batas di Desa Dambung.

"Langkah kami selanjutnya adalah mendatangi Kemenkumham RI di Jakarta, dalam rangka konsultasi masalah tata batas di Desa Dambung itu," kata Panahan.

Baca juga: DPRD Kalteng minta penyaluran bansos COVID-19 diawasi secara ketat

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024