Sampit (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang salah satu tujuannya memudahkan pengembangan produk unggulan untuk mendorong perekonomian, khususnya ekonomi kerakyatan.
"Akan dibuat acuan untuk pemetaan potensi produk-produk unggulan masing-masing wilayah. Tujuannya untuk memudahkan pemerintah dalam mendukung pengembangannya," kata anggota Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Kamis.
Menurut Kurniawan, DPRD berinisiatif mengajukan raperda tersebut agar ada dasar hukum dan regulasi yang secara khusus mengatur tentang produk unggulan daerah. Ini juga menjadi dasar agar pemerintah daerah bisa lebih banyak terlibat dalam membantu pengembangan produk-produk unggulan daerah.
Hal ini juga berkaca pada salah satu program prioritas pembangunan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kotim Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021- 2026 adalah penguatan ekonomi masyarakat. Salah satu program pembangunannya adalah pengembangan komoditas unggulan dengan mengarah pada konsep satu desa dengan satu produk unggulan.
Beberapa produk unggulan Kotawaringin Timur diantaranya karet, rotan, sawit, nanas, kelapa, perikanan dan lainnya. Potensi lahan pertanian di daerah ini juga masih cukup luas.
Untuk itu perlu pemetaan terkait potensi-potensi tersebut sehingga pengembangannya bisa lebih mudah. Selanjutnya, pemerintah daerah juga akan dengan mudah mengarahkan program atau kebijakan untuk mendukung pengembangan produk-produk unggulan daerah tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim prihatin sopir sampai minta sumbangan perbaiki jalan provinsi
Sangat diperlukan ketepatan pengembangan komoditas pertanian dan baik pilihan wilayah maupun jenis tanamannya. Untuk itu penataan wilayah pengembangan komoditas merupakan langkah yang dapat diambil.
"Penentuan wilayah ini dimana akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan dan jenis tanamannya sehingga keterkaitan secara ekonomis dengan kawasan pengembangan lebih jelas," ujar Kurniawan.
Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi IV ini menambahkan, produk yang potensial dikembangkan pada suatu wilayah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal yang berorientasi pasar dan ramah lingkungan. Harapannya, produk unggulan tersebut memiliki keunggulan kompetitif dan siap menghadapi persaingan global.
"Produk unggulan tersebut tentu harus yang memiliki nilai jual dan laku di pasaran sehingga kita mudah dalam memasarkannya," demikian Kurniawan.
Baca juga: Sopir di Sampit minta sumbangan perbaiki jalan provinsi
Baca juga: Pemkab Kotim masih prioritaskan vaksinasi dosis kedua
Baca juga: Legislator Kotim prihatin perusahaan sawit tak penuhi komitmen perbaiki jalan
"Akan dibuat acuan untuk pemetaan potensi produk-produk unggulan masing-masing wilayah. Tujuannya untuk memudahkan pemerintah dalam mendukung pengembangannya," kata anggota Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Kamis.
Menurut Kurniawan, DPRD berinisiatif mengajukan raperda tersebut agar ada dasar hukum dan regulasi yang secara khusus mengatur tentang produk unggulan daerah. Ini juga menjadi dasar agar pemerintah daerah bisa lebih banyak terlibat dalam membantu pengembangan produk-produk unggulan daerah.
Hal ini juga berkaca pada salah satu program prioritas pembangunan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kotim Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021- 2026 adalah penguatan ekonomi masyarakat. Salah satu program pembangunannya adalah pengembangan komoditas unggulan dengan mengarah pada konsep satu desa dengan satu produk unggulan.
Beberapa produk unggulan Kotawaringin Timur diantaranya karet, rotan, sawit, nanas, kelapa, perikanan dan lainnya. Potensi lahan pertanian di daerah ini juga masih cukup luas.
Untuk itu perlu pemetaan terkait potensi-potensi tersebut sehingga pengembangannya bisa lebih mudah. Selanjutnya, pemerintah daerah juga akan dengan mudah mengarahkan program atau kebijakan untuk mendukung pengembangan produk-produk unggulan daerah tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim prihatin sopir sampai minta sumbangan perbaiki jalan provinsi
Sangat diperlukan ketepatan pengembangan komoditas pertanian dan baik pilihan wilayah maupun jenis tanamannya. Untuk itu penataan wilayah pengembangan komoditas merupakan langkah yang dapat diambil.
"Penentuan wilayah ini dimana akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan dan jenis tanamannya sehingga keterkaitan secara ekonomis dengan kawasan pengembangan lebih jelas," ujar Kurniawan.
Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi IV ini menambahkan, produk yang potensial dikembangkan pada suatu wilayah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal yang berorientasi pasar dan ramah lingkungan. Harapannya, produk unggulan tersebut memiliki keunggulan kompetitif dan siap menghadapi persaingan global.
"Produk unggulan tersebut tentu harus yang memiliki nilai jual dan laku di pasaran sehingga kita mudah dalam memasarkannya," demikian Kurniawan.
Baca juga: Sopir di Sampit minta sumbangan perbaiki jalan provinsi
Baca juga: Pemkab Kotim masih prioritaskan vaksinasi dosis kedua
Baca juga: Legislator Kotim prihatin perusahaan sawit tak penuhi komitmen perbaiki jalan