Palangka Raya (ANTARA) -
Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengatakan, semakin membaiknya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dan pengelolaan komunikasi publik di setiap perangkat daerah, berdampak pada peningkatan capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
 
"Capaian IKIP Kalteng pada 2022 berada pada urutan enam nasional dengan nilai 78,21," kata Agus Siswadi dihubungi di Palangka Raya, Jumat malam.
 
Capaian IKIP Kalteng terbaru ini, meningkat sangat pesat jika dibandingkan dengan capaian pada 2021, yakni hanya berada di urutan 31.
 
Agus menegaskan, hal ini sebagai bukti dan komitmen kuat dari Pemprov Kalteng dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi yang sebagai salah satu indikatornya adalah capaian IKIP.

Baca juga: Pemprov Kalteng kucurkan Rp8 miliar bangun Auditorium Hindu Kaharingan Center
 
Selain itu, capaian ini menurutnya, menunjukkan instansi pemerintah di lingkup pemprov semakin menyadari pentingnya komunikasi publik dalam menjembatani pesan-pesan yang disampaikan kepada masyarakat.
 
"Di satu sisi, peran pranata humas sangat strategis sebagai mata tombak dalam penyampaian informasi yang efektif," terangnya.
 
Dia menyatakan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bersama pemangku kepentingan lainnya, terus bersinergi dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik agar semakin mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
 
Diketahui metode penyusunan nilai IKIP dibagi ke dalam lima kategori, mulai dari buruk sekali, buruk, sedang, baik dan baik sekali.
 
Beberapa waktu lalu Lembaga Negara KI Pusat berhasil menuntaskan pengumpulan nilai IKIP 2022 di 34 provinsi. Pengumpulan nilai IKIP di setiap provinsi seluruh Indonesia dilaksanakan selama tiga bulan secara maraton, mulai April-Juni 2022, hingga akhirnya dinyatakan Kalteng pada urutan keenam nasional.
 
Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP RI Gede Narayana menyampaikan, hasil dari IKIP dapat dijadikan landasan lembaga pemerintah di pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Baca juga: Kalteng dorong IKM kembangkan tujuan ekspor baru pada negara nontradisional

Baca juga: Pemprov Kalteng gelar pelatihan kemampuan kaji cepat bencana

Baca juga: Wagub sebut luasan karhutla di Kalteng terus alami penurunan

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024