Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus RTRWP DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering menyatakan bahwa rapat internal yang dilaksanakan pihaknya, Selasa (7/3/2023), sebagai upaya menyusun program dan kegiatan apa saja akan dilakukan dalam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Tahun 2023-2043.
Rapat perdana ini juga sebagai upaya menyamakan persepsi antar tim Pansus terkait urgensi dan pentingnya pembahasan raperda RTRWP Kalteng ini, kata Freddy Ering usai memimpin rapat internal di gedung DPRD Kalteng.
"Terpenting lagi, kami selaku pansus yang ditunjuk Pimpinan DPRD Kalteng, terlebih dahulu harus menentukan dan menyepakati sejumlah program kegiatan yang akan dilaksanakan bersama kedepannya," tambahnya.
Menurut dirinya yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini, Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023-2043, sangat penting dan mendesak untuk disahkan. Sebab, peran dan keberadaan Raperda ini nantinya akan menjadi dasar hukum mendukung pembangunan daerah, sekaligus jaminan kepastian berinvestasi di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
Freddy Ering mengatakan, mengingat penting dan mendesaknya Raperda ini, maka diperlukan soliditas, sinergitas serta kolaborasi semua pihak, terkhusus Pansus DPRD Kalteng dan perwakilan Pemprov Kalteng. Dengan begitu, pembahasan Raperda RTRWP Kalteng ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
"Kami secara internal di Pansus DPRD Kalteng pun harus sepemahaman dan satu suara, agar ketika rapat dengan perwakilan pemprov dapat berjalan lancar dan kondusif," kata dia.
Baca juga: Merasa terisolasi, Legislator Kalteng sebut warga Jenamas minta akses jalan baru
Anggota Fraksi PDIP itu pun bersyukur atas kesempatan yang dihasilkan dalam rapat internal Pansus DPRD Kalteng. Bahkan, dalam rapat itu seluruh anggota pansus telah bersepakat dan berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043.
"Kami berharap kinerja pansus dapat benar-benar berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat menghasilkan raperda yang bisa mengakomodir segala kepentingan, terlebih dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh provinsi ini," demikian Freddy Ering.
Rapat internal yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kalteng ini, diikuti oleh 11 orang anggota dan tenaga ahli Pansus Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043.
Baca juga: Anggota DPRD Kalteng serap aspirasi warga sejumlah desa di Kapuas
Rapat perdana ini juga sebagai upaya menyamakan persepsi antar tim Pansus terkait urgensi dan pentingnya pembahasan raperda RTRWP Kalteng ini, kata Freddy Ering usai memimpin rapat internal di gedung DPRD Kalteng.
"Terpenting lagi, kami selaku pansus yang ditunjuk Pimpinan DPRD Kalteng, terlebih dahulu harus menentukan dan menyepakati sejumlah program kegiatan yang akan dilaksanakan bersama kedepannya," tambahnya.
Menurut dirinya yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini, Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023-2043, sangat penting dan mendesak untuk disahkan. Sebab, peran dan keberadaan Raperda ini nantinya akan menjadi dasar hukum mendukung pembangunan daerah, sekaligus jaminan kepastian berinvestasi di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
Freddy Ering mengatakan, mengingat penting dan mendesaknya Raperda ini, maka diperlukan soliditas, sinergitas serta kolaborasi semua pihak, terkhusus Pansus DPRD Kalteng dan perwakilan Pemprov Kalteng. Dengan begitu, pembahasan Raperda RTRWP Kalteng ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
"Kami secara internal di Pansus DPRD Kalteng pun harus sepemahaman dan satu suara, agar ketika rapat dengan perwakilan pemprov dapat berjalan lancar dan kondusif," kata dia.
Baca juga: Merasa terisolasi, Legislator Kalteng sebut warga Jenamas minta akses jalan baru
Anggota Fraksi PDIP itu pun bersyukur atas kesempatan yang dihasilkan dalam rapat internal Pansus DPRD Kalteng. Bahkan, dalam rapat itu seluruh anggota pansus telah bersepakat dan berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043.
"Kami berharap kinerja pansus dapat benar-benar berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat menghasilkan raperda yang bisa mengakomodir segala kepentingan, terlebih dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh provinsi ini," demikian Freddy Ering.
Rapat internal yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kalteng ini, diikuti oleh 11 orang anggota dan tenaga ahli Pansus Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043.
Baca juga: Anggota DPRD Kalteng serap aspirasi warga sejumlah desa di Kapuas