Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Shopie Ariany mengharapkan pemerintah kota setempat melakukan evaluasi terhadap pembayaran iuran BPJS kesehatan tahun anggaran 2022.
“Pembayaran iuran tahun 2022 harus diselesaikan lebih dulu sebelum melanjutkan pembayaran tahun berikutnya,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, evaluasi mengenai hal tersebut penting untuk dilakukan karena ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran iuran program jaminan kesehatan yang dilakukan tahun lalu.
Oleh sebab itu, pihaknya merekomendasikan pemerintah kota setempat untuk melakukan evaluasi verifikasi dan validasi data sebelum melakukan pembayaran iuran BPJS.
Dia menambahkan, pemerintah kota telah membayarkan total Rp27.556.200 kepada penduduk yang telah meninggal dunia. Ada juga pembayaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp668.228.400.
“Pembayaran iuran tahun 2022 harus diselesaikan lebih dulu sebelum melanjutkan pembayaran tahun berikutnya,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, evaluasi mengenai hal tersebut penting untuk dilakukan karena ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran iuran program jaminan kesehatan yang dilakukan tahun lalu.
Oleh sebab itu, pihaknya merekomendasikan pemerintah kota setempat untuk melakukan evaluasi verifikasi dan validasi data sebelum melakukan pembayaran iuran BPJS.
Dia menambahkan, pemerintah kota telah membayarkan total Rp27.556.200 kepada penduduk yang telah meninggal dunia. Ada juga pembayaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp668.228.400.