DPRD berharap BPJS Kesehatan utamakan layanan Lansia

id Shopie Ariany

DPRD berharap BPJS Kesehatan utamakan layanan Lansia

Legislator Kota Palangka Raya Shopei Ariany. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Shopie Ariany meminta pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah setempat lebih memprioritaskan mereka yang sudah lanjut usia atau lansia.

"Berdasarkan temuan kami di lapangan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan belum terasa maksimal untuk masyarakat, salah satu mencontohkan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan dan puskesmas, dalam layanan berupa antrean masih terlihat menumpuk serta tak terkendali dengan baik," katanya di Palangka Raya. 

Anggota Fraksi Perindo-PSI di DPRD Kota Palangka Raya itu berharap, agar dalam pelayanan BPJS kesehatan bisa lebih mengutamakan mereka yang sudah lansia. Harus diakui dengan pertimbangan kondisi fisik, lansia mudah sekali terkena penyakit, gangguan keterbatasan fisik serta penurunan kemampuan fisik. 

"Sudah mereka itu sakit, menunggu antrean lama pula saat berada di rumah sakit. Saya meminta pihak BPJS Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas berikanlah pelayanan khusus bagi lansia. Kalau sudah mereka datang segera dilayani, jangan sampai menunggu lama dan menumpuk banyak, baru diberikan pelayanan," ucapnya. 

Baca juga: UMPR hadirkan konsep perkuliahan kolaboratif

Srikandi di DPRD kota itu juga menegaskan agar pelayanan BPJS Kesehatan yang masih karut-marut segera diperbaiki. Hal tersebut bertujuan untuk kecepatan dan ketepatan pelayanan BPJS Kesehatan, agar lebih baik dan jelas terasa manfaatnya bagi masyarakat.

"Yang jadi catatan saya selama ini terkait layanan operasi katarak. Rata-rata pasiennya usia lanjut. Di salah satu klinik mata, peserta BPJS Kesehatan yang masuk kelompok lansia, rata-rata juga mengantri dengan jadwal tindakan tiga sampai enam bulan. Kalau bisa jangan ditumpuk seperti itu antreannya, kasihan mereka (lansia) tidak bisa beraktivitas karena lamanya penanganan," bebernya.

Sebelumnya Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota setempat Wahid Yusuf pada Jumat (3/2) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kota setempat. 

Dalam RDP tersebut BPJS Kesehatan banyak mendapatkan masukan dari kalangan anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut. Dalam rapat itu pula hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palangka Raya.