Penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya akibat arus pendek listrik
Kamis, 17 Agustus 2023 16:24 WIB
Tim Labfor Mabes Polri dan Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut KM 3,5, beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo
Palangka Raya (ANTARA) - Hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar (Mabes) Polri terkait kebakaran di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya pada 22 Juli 2023 lalu, disebabkan arus pendek listrik.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis, mengatakan terkait hasil pemeriksaan dari tim Labfor kebakaran di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni akibat arus pendek listrik di kantor setempat.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan bersama Tim Labfor Mabes Polri, Inafis Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng kebakaran diakibatkan oleh arus pendek dari kabel Miniature Circuit Breaker (MCB) atau pemutus sirkuit miniatur listrik," kata Erlan.
Baca juga: Polda Kalteng tangkap pemeras video porno anak di bawah umur asal Palembang
Dibeberkan Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, benda yang dibawa ke labfor beberapa waktu lalu adalah serpihan puing-puing kebakaran yang diduga dari tempat asal munculnya api.
Kemudian, kedua kabel listrik jenis tunggal dengan ukuran 2,5 mili meter. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, kebakaran di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni musibah, tidak ada indikasi maupun dugaan sengaja dibakar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Polda Kalteng imbau warga tidak membakar lahan sembarangan
"Kasus kebakaran tersebut masih terus menerus didalami, diselidiki oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan hingga sampai saat ini ada lebih dari lima saksi yang sudah dimintai keterangan," ungkapnya.
Sementara itu dari pantauan di lapangan, garis polisi di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya sampai saat ini juga belum dilepas oleh pihak Kepolisian setempat.
Baca juga: 12 orang saksi diperiksa terkait kebakaran kantor Bawaslu Palangka Raya
Baca juga: Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya
Selama garis polisi tersebut belum dilepas, warga juga tidak diperkenankan untuk mengotak-atik lokasi kejadian.
Atas kejadian itu pula kantor Bawaslu Kota Palangka Raya saat ini beroperasi di kantor Bawaslu Provinsi Kalteng yang terletak di Jalan Seth Adji induk.
Baca juga: Tim forensik Bareskrim Polri olah TKP kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya
Baca juga: Kerugian kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya ditaksir Rp1,2 miliar
Baca juga: Polisi gencarkan patroli ke kantor KPU dan Bawaslu Palangka Raya
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis, mengatakan terkait hasil pemeriksaan dari tim Labfor kebakaran di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni akibat arus pendek listrik di kantor setempat.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan bersama Tim Labfor Mabes Polri, Inafis Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng kebakaran diakibatkan oleh arus pendek dari kabel Miniature Circuit Breaker (MCB) atau pemutus sirkuit miniatur listrik," kata Erlan.
Baca juga: Polda Kalteng tangkap pemeras video porno anak di bawah umur asal Palembang
Dibeberkan Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, benda yang dibawa ke labfor beberapa waktu lalu adalah serpihan puing-puing kebakaran yang diduga dari tempat asal munculnya api.
Kemudian, kedua kabel listrik jenis tunggal dengan ukuran 2,5 mili meter. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, kebakaran di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni musibah, tidak ada indikasi maupun dugaan sengaja dibakar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Polda Kalteng imbau warga tidak membakar lahan sembarangan
"Kasus kebakaran tersebut masih terus menerus didalami, diselidiki oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan hingga sampai saat ini ada lebih dari lima saksi yang sudah dimintai keterangan," ungkapnya.
Sementara itu dari pantauan di lapangan, garis polisi di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya sampai saat ini juga belum dilepas oleh pihak Kepolisian setempat.
Baca juga: 12 orang saksi diperiksa terkait kebakaran kantor Bawaslu Palangka Raya
Baca juga: Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya
Selama garis polisi tersebut belum dilepas, warga juga tidak diperkenankan untuk mengotak-atik lokasi kejadian.
Atas kejadian itu pula kantor Bawaslu Kota Palangka Raya saat ini beroperasi di kantor Bawaslu Provinsi Kalteng yang terletak di Jalan Seth Adji induk.
Baca juga: Tim forensik Bareskrim Polri olah TKP kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya
Baca juga: Kerugian kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya ditaksir Rp1,2 miliar
Baca juga: Polisi gencarkan patroli ke kantor KPU dan Bawaslu Palangka Raya
Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus korupsi diselidiki, KPK periksa kepala kantor Semen Padang Riau sebagai saksi
05 May 2026 17:32 WIB
Pemkab Barut komitmen pengadaan tanah Jembatan Lahei transparan dan berkeadilan
26 February 2026 21:38 WIB
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
Pertamina diminta jelaskan kondisi BBM untuk redam kepanikan warga Palangka Raya
08 May 2026 14:00 WIB
Anggota DPR pastikan pemerintah gerak cepat tangani antrean BBM panjang di Kalteng
07 May 2026 16:50 WIB