Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyarankan kepada pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah, agar dapat menyusun temuan kendala sekaligus menyampaikan usulan terhadap perbaikan tata kelola pelayaran di wilayah setempat.
Termasuk berbagai masukan yang dapat mengembangkan konektivitas antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Rabu.
"Semua yang disusun itu bisa disampaikan juga ke DPD RI, sehingga kami sebagai wakil daerah Kalteng bisa turut memperjuangkannya," kata dia.
Adapun saran tersebut disampaikan senator asal Kalteng ini, karena pihaknya dari Komite II DPD RI ada menggelar kunjungan kerja ke kota Batam, Kepulauan Riau dari tanggal 3 Juni 2024. Di mana kunjungan itu merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Teras Narang mengatakan dalam pertemuan itu, pihaknya bertemu Walikota Batam dan jajaran, sekaligus mendiskusikan berbagai praktik lapangan, masalah, tantangan, peluang, dan masukan terkait UU Pelayaran ini.
"Semua dalam rangka memperkuat posisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang butuh konektivitas baik antar pulau, antar wilayah," beber dia.
Baca juga: Teras Narang: Kegelisahan publik terkait Tapera harus direspons serius
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun berharap melalui kunjungan ini, ada masukan berarti untuk memahami soal tata kelola pelayaran di daerah dan sejauh mana pengelolaannya dapat berperan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah. Terlebih Kota Batam memiliki pengalaman panjang sebagai kota yang telah memiliki rute pelayaran dengan kegiatan ekonomi perdagangan yang ternama.
Dia mengatakan bahwa dari kunjungan itu, dirinya terpikir dengan Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas 1,5 pulau jawa dan banyak garis pantai yang tentunya dipergunakan untuk pelayaran. Untuk itulah, kepada disarankan menyusun temuan kendala sekaligus menyampaikan usulan terhadap perbaikan tata kelola pelayaran.
"Kiranya tata kelola pelayaran nasional dan daerah semakin tumbuh berkembang, efektif dan efisien, serta memberi dampak kesejahteraan bagi kemajuan masyarakat daerah," demikian Teras Narang.
Baca juga: Dramaturgi politik Indonesia alami perubahan dari kegagahan jadi penuh tawa
Baca juga: Jadikan HUT ke-67 Kalteng menjaga nyala api pembangunan berkelanjutan
Baca juga: Potensi Kalteng layak dikembangkan melalui kebijakan ekonomi biru
Termasuk berbagai masukan yang dapat mengembangkan konektivitas antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Rabu.
"Semua yang disusun itu bisa disampaikan juga ke DPD RI, sehingga kami sebagai wakil daerah Kalteng bisa turut memperjuangkannya," kata dia.
Adapun saran tersebut disampaikan senator asal Kalteng ini, karena pihaknya dari Komite II DPD RI ada menggelar kunjungan kerja ke kota Batam, Kepulauan Riau dari tanggal 3 Juni 2024. Di mana kunjungan itu merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Teras Narang mengatakan dalam pertemuan itu, pihaknya bertemu Walikota Batam dan jajaran, sekaligus mendiskusikan berbagai praktik lapangan, masalah, tantangan, peluang, dan masukan terkait UU Pelayaran ini.
"Semua dalam rangka memperkuat posisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang butuh konektivitas baik antar pulau, antar wilayah," beber dia.
Baca juga: Teras Narang: Kegelisahan publik terkait Tapera harus direspons serius
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun berharap melalui kunjungan ini, ada masukan berarti untuk memahami soal tata kelola pelayaran di daerah dan sejauh mana pengelolaannya dapat berperan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah. Terlebih Kota Batam memiliki pengalaman panjang sebagai kota yang telah memiliki rute pelayaran dengan kegiatan ekonomi perdagangan yang ternama.
Dia mengatakan bahwa dari kunjungan itu, dirinya terpikir dengan Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas 1,5 pulau jawa dan banyak garis pantai yang tentunya dipergunakan untuk pelayaran. Untuk itulah, kepada disarankan menyusun temuan kendala sekaligus menyampaikan usulan terhadap perbaikan tata kelola pelayaran.
"Kiranya tata kelola pelayaran nasional dan daerah semakin tumbuh berkembang, efektif dan efisien, serta memberi dampak kesejahteraan bagi kemajuan masyarakat daerah," demikian Teras Narang.
Baca juga: Dramaturgi politik Indonesia alami perubahan dari kegagahan jadi penuh tawa
Baca juga: Jadikan HUT ke-67 Kalteng menjaga nyala api pembangunan berkelanjutan
Baca juga: Potensi Kalteng layak dikembangkan melalui kebijakan ekonomi biru