Palangka Raya (ANTARA) -
Menteri Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan Kebijakan Satu Peta penting bagi pemanfaatan lahan.
"Investasi harus terus mengalir dan ini penting sekali lagi kalau ada konsistensi regulasi. Ini yang sering saya sampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa seringkali ada tumpang tindih regulasi, tumpang tindih peta. Ini juga menjadi masalah dan kita berharap Kebijakan Satu Peta akan benar-benar hadir segera sehingga bisa menuntaskan banyak masalah tumpang tindih tersebut," ujar AHY di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat.
AHY menambahkan akan banyak lahan-lahan yang optimal, produktif dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah ingin selalu menghadirkan ketahanan pangan, energi, dan termasuk transisi energi baru terbarukan sehingga itu semua membutuhkan pengaturan yang baik.
Baca juga: Hadiri Borneo Forum bersama Menteri AHY, Gubernur Kalteng minta pengusaha bangun kebun masyarakat
"Perlu tata ruang yang juga bisa memenuhi target-target tersebut, dan Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis ini dan tentu bersama elemen lainnya termasuk para gubernur, bupati, walikota yang memiliki otoritas langsung di daerah," kata AHY.
Sebelumnya, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai menyatakan, Kebijakan Satu Peta merupakan upaya kolaborasi untuk mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.
Hal tersebut diterapkan sehingga dapat menjadi acuan yang kuat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai perumusan kebijakan.
Baca juga: Menteri ATR: Investor butuhkan RDTR untuk kembangkan usaha di Kalteng
Dengan adanya Kebijakan Satu Peta, lanjut Aris, juga dapat menjadi acuan untuk perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi, dan udara.
Selain itu, kebijakan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan tumpang tindih pemanfaatan ruang.
Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 K/L dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup IGT Perencanaan Ruang, Status, Potensi , Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan dan Kemaritiman.
Baca juga: AHY tegaskan komitmen untuk terus memberantas mafia tanah
Baca juga: Kunjungi Kalteng, Menteri ATR jalani tradisi potong pantan
Baca juga: AHY: Utamakan mediasi dalam atasi konflik agraria di Kalteng
"Investasi harus terus mengalir dan ini penting sekali lagi kalau ada konsistensi regulasi. Ini yang sering saya sampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa seringkali ada tumpang tindih regulasi, tumpang tindih peta. Ini juga menjadi masalah dan kita berharap Kebijakan Satu Peta akan benar-benar hadir segera sehingga bisa menuntaskan banyak masalah tumpang tindih tersebut," ujar AHY di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat.
AHY menambahkan akan banyak lahan-lahan yang optimal, produktif dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah ingin selalu menghadirkan ketahanan pangan, energi, dan termasuk transisi energi baru terbarukan sehingga itu semua membutuhkan pengaturan yang baik.
Baca juga: Hadiri Borneo Forum bersama Menteri AHY, Gubernur Kalteng minta pengusaha bangun kebun masyarakat
"Perlu tata ruang yang juga bisa memenuhi target-target tersebut, dan Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis ini dan tentu bersama elemen lainnya termasuk para gubernur, bupati, walikota yang memiliki otoritas langsung di daerah," kata AHY.
Sebelumnya, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai menyatakan, Kebijakan Satu Peta merupakan upaya kolaborasi untuk mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.
Hal tersebut diterapkan sehingga dapat menjadi acuan yang kuat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai perumusan kebijakan.
Baca juga: Menteri ATR: Investor butuhkan RDTR untuk kembangkan usaha di Kalteng
Dengan adanya Kebijakan Satu Peta, lanjut Aris, juga dapat menjadi acuan untuk perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi, dan udara.
Selain itu, kebijakan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan tumpang tindih pemanfaatan ruang.
Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 K/L dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup IGT Perencanaan Ruang, Status, Potensi , Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan dan Kemaritiman.
Baca juga: AHY tegaskan komitmen untuk terus memberantas mafia tanah
Baca juga: Kunjungi Kalteng, Menteri ATR jalani tradisi potong pantan
Baca juga: AHY: Utamakan mediasi dalam atasi konflik agraria di Kalteng