Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendukung keterlibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mengelola lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Pola pengelolaan berbasis koperasi bisa menjadi jalan keluar agar aset negara tidak terbengkalai dan justru memberi manfaat langsung bagi masyarakat," kata Anggota Komisi II DPRD Kotim Andi Lala di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan banyaknya permintaan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk dilibatkan dalam pengelolaan lahan sitaan negara pada saat rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Sabtu (20/9) lalu.

Menurut Andi, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan program pemerintah pusat, termasuk kebijakan penertiban lahan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu tujuan dari penertiban itu adalah untuk mengembalikan kawasan yang dikelola ilegal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaan lahan sitaan dapat berjalan produktif sekaligus berpihak pada masyarakat desa. 

Apalagi, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan baru saja mengucurkan dana Rp200 triliun ke bank-bank milik BUMN. Dana tersebut dapat dimanfaatkan koperasi desa sebagai modal untuk mengelola lahan sitaan, agar lebih produktif.

"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah ada jalur untuk meminjam dana melalui bank yang mendapat kucuran dari Menteri Keuangan itu," ujarnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini  menegaskan, meski koperasi tidak harus mengelola seluruh areal, setidaknya mereka diberi kesempatan menggarap lahan inti milik perusahaan yang disita negara dan diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara. Skema ini dinilai bisa mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Koperasi memiliki keunggulan pada pola bagi hasil yang adil. Keuntungan usaha tidak hanya dinikmati pengelola, tetapi juga dibagikan kepada seluruh anggota. Pola tersebut sejalan dengan semangat pemerataan ekonomi yang dicanangkan pemerintah," sebutnya.

Andi melanjutkan, selain meningkatkan kesejahteraan, keberadaan koperasi desa diyakini mampu membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pihak luar dalam mengelola potensi desa.

Ia juga mengingatkan, jika lahan hanya dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, dikhawatirkan sebagian aset tidak termanfaatkan secara optimal.

Baca juga: DPRD Kotim dorong penanganan banjir jangka panjang

"Daripada lahan sitaan tidak terurus dan menjadi polemik di kemudian hari, lebih baik dikelola koperasi desa. Dengan dukungan dana negara, ini bisa menjadi sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat," tegasnya.

Kendati begitu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pinjaman koperasi benar-benar digunakan sesuai tujuan. Keberhasilan program sangat bergantung pada transparansi pengelolaan serta pendampingan dari pemerintah daerah.

Disamping itu, hal yang tidak kalah penting, anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus benar-benar berasal dari penduduk setempat dan tidak boleh diperjualbelikan.

Ia berharap gagasan ini segera direalisasikan dengan dukungan penuh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.

"Intinya, kami di DPRD mendukung penuh agar program koperasi desa ini bisa menjadi motor pemerataan pembangunan sekaligus jalan keluar bagi pengelolaan lahan sitaan," demikian Andi Lala.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Kotim apresiasi sikap tegas gubernur terhadap PBS

Baca juga: Segera beroperasi, BNNK Kotim diharapkan optimal berantas narkoba

Baca juga: Disdik Kotim bangga capaian guru berprestasi


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025