Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah setempat untuk lebih berani dalam mengambil alih dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan alur Sungai Mentaya.
“Potensi yang ada di alur Sungai Mentaya saat ini belum digali secara optimal, hal ini karena masih ada kendala terkait penguasaan alur sungai,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim Suprianto di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berupa pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) menuntut pemerintah Kabupaten untuk lebih giat dalam menggali semua potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Berkaitan dengan hal tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti belum optimalnya pemanfaatan potensi alur Sungai Mentaya yang notabene adalah sungai terbesar di Kotim.
Ia menilai masih ada potensi besar yang belum optimal karena kendala penguasaan alur. Menurut Suprianto, berdasarkan aturan yang berlaku, kewenangan pengelolaan alur sungai oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) seharusnya terbatas.
“Kalau sesuai dengan petunjuknya atau aturannya, sebenarnya KSOP hanya menguasai 8 mil dari Muara laut ke arah Sampit. Itu berarti berhentinya di Bagendang. Setelah dari Bagendang ke hulu itu seharusnya menjadi potensi pendapatan untuk kabupaten,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kotim respons positif rencana perampingan OPD
Suprianto menyayangkan kondisi saat ini, wilayah sungai yang seharusnya menjadi hak pengelolaan Pemkab Kotim untuk dijadikan sumber PAD, justru masih dikuasai oleh KSOP.
Ia menekankan agar Pemkab segera bertindak secara tegas sesuai regulasi untuk memanfaatkan potensi ekonomi yang terkandung dalam alur Sungai Mentaya.
Pemanfaatan alur sungai ini diharapkan dapat mendongkrak PAD Kotim, mengingat Sungai Mentaya merupakan jalur logistik vital bagi komoditas utama seperti kelapa sawit dan pertambangan.
“Jadi, menurut saya, perlu ada keberanian pemerintah daerah untuk mengambil haknya,” demikian Suprianto.
Baca juga: Kotim mendapat dua program IJD untuk perbaikan jalan daerah
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
Baca juga: Pemkab Kotim edukasi calon pemilih pemula demi wujudkan pemilu berkualitas
Baca juga: Pemkab Kotim wacanakan perampingan OPD