Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung mengatakan, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sifatnya hanya sementara.
"Mudah-mudahan ini tidak lama, tahun depan bisa lebih baik lagi di perubahan anggaran. Sekali lagi, ini sementara," jelasnya di Palangka Raya, Kamis.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Unit Layanan Disabilitas dukung perkembangan ABK
Hal itu dia sampaikan kepada awak media usai mengikuti rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan tingkat provinsi di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng.
Leonard membenarkan kebijakan pemotongan TPP ASN Pemprov Kalteng sebesar 30 persen, dikarenakan penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah atau penurunan APBD. Kebijakan ini untuk menjaga stabilitas fiskal.
"Kita sebagai pelayan masyarakat, ASN itu ya, dengan kondisi keuangan yang ada, harus menyesuaikan," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng apresiasi pemberdayaan warga binaan di sektor pertanian
Namun dia menegaskan, kinerja ASN Pemprov Kalteng tetap akan maksimal, baik dalam pemberian pelayanan publik, pelaksanaan tugas serta berbagai tanggungjawab lainnya.
"Kita tetap bekerja dengan baik," tukas Leonard.
Leonard menjabarkan, mulai dari target-target kerja dari pemerintah pusat, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), indikator kinerja utama daerah, hingga ketentuan standar pelayanan, tentu semua akan dilaksanakan secara optimal.
Baca juga: Ketua DPRD Mura tegaskan terus dukung peningkatan kualitas pendidikan
Baca juga: Bupati Barut: Pendidikan gratis hingga 16 tahun sejalan visi Pemprov Kalteng
Baca juga: Bupati Murung Raya apresiasi Gubernur Kalteng kunjungi SMAN 1 Puruk Cahu