Sampit (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terus berinovasi guna mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dengan memperluas saluran pembayaran, salah satunya marketplace atau pasar digital. 

“Sekarang pembayaran pajak bisa melalui marketplace seperti Tokopedia dan bisa menggunakan fitur paylater juga jadi bisa dicicil. Lewat Indomaret juga sudah bisa,” kata Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah di Sampit Senin.

Ramadan mengungkapkan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Mitracomm sebagai agregator untuk memperluas saluran pembayaran. Saat ini, layanan tersebut sudah resmi mengudara di platform Tokopedia sejak HUT Kotim pada 7 Januari lalu.

Integrasi dengan marketplace besar seperti Tokopedia memungkinkan wajib pajak menggunakan berbagai metode pembayaran yang fleksibel, termasuk fitur kredit atau paylater yang dikelola platform tersebut.

Paylater adalah layanan keuangan digital yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran tanpa kartu kredit dan melunasinya pada jangka waktu tertentu. 

Sistem ini umumnya terintegrasi di marketplace, aplikasi transportasi atau dompet digital, dengan pilihan pembayaran di akhir bulan atau cicilan.

“Dengan paylater ini istilahnya kamu bayar pajak lewat aku, nanti aku bayarin tapi kamu bisa mencicil dengan aku, jadi bisa lebih mudah,” jelasnya.

Selain Tokopedia, masyarakat juga sudah bisa melakukan pembayaran melalui gerai ritel, seperti Indomaret. Bapenda Kotim terus menyempurnakan integrasi dengan marketplace lain seperti Shopee. 

Proses ini dilakukan secara bertahap oleh tim teknis untuk menghindari kendala sinkronisasi data keuangan yang sensitif. Dengan lebih banyak pilihan, maka warga tidak perlu lagi terpaku pada satu aplikasi khusus untuk membayar kewajiban mereka kepada daerah.

Baca juga: Pemerintah desa di Kotim bisa gunakan Dana Desa untuk lindungi pekerja rentan

“Memang belum semua marketplace bisa, karena yang lain masih proses. Tektokan-nya satu per satu diselesaikan oleh tim teknis kami,” ujarnya.

Ramadan melanjutkan, penerapan sistem ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini juga sejalan dengan arahan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang baru saja dibahas dalam rapat koordinasi di Balikpapan belum lama ini.

Sektor pajak di Kotim saat ini sebenarnya sudah mencapai 100 persen digitalisasi. Akan tetapi, Bapenda Kotim terus memperluas jangkauan agar tidak ada lagi kendala atau hal yang membuat transaksi dilakukan secara tunai di lapangan.

“Target kami adalah kemudahan. Kadang orang sulit bayar karena tidak semua paham aplikasi khusus seperti Smarttax. Kalau lewat marketplace atau Dana, anak muda sekarang pasti sudah sangat familiar,” tambahnya.

Bapenda Kotim optimistis bahwa perluasan akses ini akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, sistem tersebut sudah mulai melayani pembayaran untuk tunggakan PBB tahun 2025 ke bawah.

Sistem pembayaran baru ini telah melewati masa uji coba selama satu bulan terakhir, termasuk saat gelaran Expo beberapa waktu lalu. Respon masyarakat kala itu cukup positif, sehingga ia yakin inovasi ini dapat memberikan hasil yang lebih baik pada penerbitan Surat Pemberitahuan Terhutang (SPT) PBB 2026 Maret mendatang.

“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunda pembayaran. Akses yang luas diharapkan mampu menghapus hambatan geografis dan teknis yang selama ini dialami masyarakat Kotim,” demikian Ramadan.

Baca juga: Wabup Kotim tanggapi isu kelangkaan elpiji 3 kg

Baca juga: Polres Kotim imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan selama Ramadhan

Baca juga: Dishub Kotim perkuat pengawasan arus mudik Lebaran lewat posko terpadu