Sampit (ANTARA) - Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menargetkan sebanyak 1.080 murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027, jumlah ini sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
“Untuk tahun ini di SRT 55 Kotim kuota murid berdasarkan rapat di Jakarta untuk SD itu sejumlah 540 murid maksimalnya, sedangkan SMP 270 murid dan SMA 270 murid,” kata Kepala Sekolah Sekolah Rakyat di Kotim, Nikkon Bhastari di Sampit, Senin.
Dengan informasi itu dapat dipastikan tahun ini SRT 55 Kotim akan membuka penerimaan murid untuk jenjang SMP, dari yang sebelumnya hanya tersedia untuk jenjang SD dan SMA. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Proses perekrutan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Tim Program Keluarga Harapan (PKH). Tim ini bertugas melakukan penjaringan dan asesmen langsung di lapangan untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.
Meskipun sistem seleksi dipusatkan melalui Tim PKH, pihak SRT 55 Kotim tetap membuka pintu bagi warga yang ingin mengumpulkan berkas. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat di pelosok yang belum terdata dalam sistem Dinas Sosial.
Ia menjelaskan, warga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 bisa menitipkan dokumen seperti Kartu Keluarga disertai nomor telepon. Nantinya, data tersebut akan diserahkan kepada Tim PKH untuk ditindaklanjuti.
“Jadi kami tidak melakukan penerimaan langsung, tetapi membantu memfasilitasi warga yang kesulitan menjangkau Tim PKH. Penentuan akhir tetap ada pada hasil asesmen tim tersebut,” ujar Nikkon.
Ia melanjutkan, sementara ini pihaknya memang belum berkoordinasi dengan Tim PKH terkait perekrutan calon murid untuk tahun ajaran 2026/2027, namun dari pihak kementerian telah mempersilakan pihaknya untuk menerima berkas dari calon murid sebagai data awal.
Data itu akan dicek melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun data Dinas Sosial untuk memastikan kelompok desil yang bersangkutan dan sekalipun belum masuk dalam data tersebut, Tim PKH akan tetap melakukan asesmen ke lapangan.
Syarat utama dalam penjaringan ini adalah kondisi ekonomi keluarga. Jika dalam verifikasi ditemukan orang tua memiliki penghasilan di atas Rp3 juta, maka calon murid tersebut secara otomatis akan didiskualifikasi dari daftar.
“Dengan mereka mengumpulkan berkas itu untuk mempermudah saja, jadi kami bisa mengetahui yang tidak mampu siapa saja, nanti ditinjau lagi benar atau tidak, kalau benar dia akan masuk dalam data SDM kami untuk diasesmen oleh Tim PKH,” lanjutnya
Dengan adanya lonjakan kuota murid baru, dari yang semula hanya menerima 100 murid ditambah dengan 1080 murid tahun ini, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi SRT 55 Kotim, khususnya dari segi sarana prasarana.
Baca juga: KSOP Sampit tingkatkan pengawasan armada angkutan Lebaran 2026
Sementara ini, SRT 55 Kotim masih meminjam bangunan milik pemerintah daerah di kawasan Islamic Center Sampit yang ruangannya terbatas dan tidak akan mampu untuk menampung lebih dari 1.000 murid. Namun, Nikkon mengungkapkan bahwa gedung baru untuk SRT 55 Kotim saat ini sedang proses pembangunan dan ditargetkan rampung pada Juli 2026 dan mulai bisa ditempati paling lambat Agustus 2026.
“Gedung baru itu ada dua tingkat, kalau di tempat sekarang memang masih kurang. Makanya, diupayakan gedung baru itu selambat-lambatnya Agustus sudah bisa operasional,” ucapnya.
Proyeksi bangunan baru tersebut akan menyediakan masing-masing 9 rombongan belajar (rombel) untuk SD, SMP, dan SMA.
Namun, melihat tingginya peminat, Nikkon mengajukan penambahan hingga 12 rombel khusus untuk jenjang SD atau penyesuaian untuk SMP cukup 6 rombel dan sisanya dialihkan ke SD lantaran mayoritas anak yang membutuhkan bantuan pendidikan di Kotim berada di tingkat sekolah dasar.
Selain bangunan fisik, pihaknya juga terkendala dari kesiapan sumber daya manusia (SDM), SRT 55 Kotim mengakui masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Sebelumnya SRT 56 Kotim memiliki 10 wali asuh dikurangi dua orang yang mengundurkan diri, empat wali asrama dan 16 guru. Meskipun sudah ada tambahan 14 staf baru, yakni tiga wali asrama putra, 10 wali asuh dan satu tata usaha pada 2026, jumlah tersebut dinilai belum ideal.
Kekurangan mencolok terjadi pada posisi wali asrama putri, guru SD dan shadow teacher atau guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus. Pihak sekolah telah melaporkan kekurangan ini ke tingkat pusat agar segera mendapatkan tambahan personel guna menunjang kegiatan belajar mengajar.
Ia menambahkan, penerimaan murid baru ini tidak terbatas bagi warga Kotim saja, melainkan terbuka untuk seluruh warga Indonesia selama mendapatkan izin kepala daerah setempat.
Dengan begitu, apabila kuota yang diberikan dari pusat belum terpenuhi dari anak-anak di Kotim, maka anak dari daerah lain boleh untuk mengajukan diri dengan tetap diasesmen oleh Tim PKH.
Akan tetapi, penetapan Surat Keputusan (SK) murid tetap menjadi kewenangan Bupati Kotim, sehingga koordinasi antar kepala daerah dalam hal ini sangat diperlukan.
“Siapapun, bahkan anak jalanan sekalipun, selama punya semangat belajar akan kami layani. Setelah diverifikasi PKH dan disahkan Bupati melalui SK, mereka bisa bersekolah dan kami akan layani sebaik-baiknya,” demikian Nikkon.
Baca juga: Nasib PPPK Paruh Waktu Pemkab Kotim tunggu kebijakan pusat
Baca juga: Muslih gantikan Johny Tangkere lanjutkan estafet kepemimpinan di DKUKMPP Kotim
Baca juga: Arus mudik di Pelabuhan Sampit mulai meningkat