Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung mengatakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dilakukan secara rasional, adaptif dan selaras kebijakan nasional, serta menyesuaikan dinamika global dan tantangan fiskal yang berkembang.
“Situasi saat ini sangat dinamis, baik di tingkat nasional maupun global, sehingga kita tidak boleh terlena," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Menurutnya target yang ditetapkan dalam RKPD 2027 haruslah rasional dan benar-benar terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah maupun kemampuan fiskal.
Meski begitu, dia menekankan RKPD 2027 tetap berpedoman pada RPJMD, hanya saja perlu disertai mitigasi risiko terhadap berbagai kemungkinan perubahan arah kebijakan.
"Penyesuaian kebijakan menjadi keniscayaan, sebagaimana perbedaan proyeksi ekonomi dalam dokumen perencanaan sebelumnya dengan kondisi riil APBD 2026," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan bantuan pendidikan tetap ada saat efisiensi anggaran
Pemprov Kalteng melakukan harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) agar kualitas, keseragaman serta kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan publik tetap terjaga.
Leonard juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi.
Sinkronisasi tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Tema RKP Nasional Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, sementara tematik RKPD Kalteng 2027 difokuskan pada “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”.
“Skala prioritas pertama kita adalah mendukung fokus utama pemerintah pusat pada sektor produktivitas, investasi, dan industri. Prioritas kedua mendukung visi dan misi kepala daerah, dan ketiga untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya sesuai kewenangan daerah,” jelasnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng prioritaskan belanja daerah untuk kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Gubernur Kalteng prioritaskan kesehatan, tanggung iuran BPJS ratusan ribu warga tak mampu
Baca juga: Pemprov Kalteng sediakan kanal pengaduan daring 'humabetang.id' terkait KHBS