Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memastikan rekaman suara yang beredar terkait dugaan permintaan uang dalam kasus korupsi pabrik tepung ikan di Kotawaringin Barat, bukan berasal dari jaksa.
“Kami tegaskan, suara dalam rekaman tersebut bukan dari aparat kejaksaan,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap rekaman yang sempat memicu dugaan keterlibatan oknum penegak hukum.
Hasil pemeriksaan menunjukkan percakapan tersebut merupakan komunikasi antara pihak swasta dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa dalam perkara tersebut.
“Kami telah memeriksa pihak-pihak terkait. Suara dalam rekaman itu adalah komunikasi antara Halili Hasbullah, seorang kontraktor di Kobar, dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H Romi,” ucapnya.
Baca juga: Kejari Kobar klarifikasi beredarnya rekaman dugaan permintaan uang oleh jaksa
Ia menjelaskan, percakapan yang ada di rekaman viral tersebut terjadi saat perkara masih dalam tahap penyidikan.
Saat itu, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tersebut.
“Pembicaraan mengenai sejumlah uang itu bukan bentuk permintaan ilegal, melainkan saran untuk mengumpulkan dana guna pengembalian kerugian negara,” ujarnya.
Hendri menekankan, saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Agenda persidangan telah sampai pada tahap replik dan akan dilanjutkan dengan duplik dalam waktu dekat.
“Kami mengajak semua pihak menghormati proses persidangan dan menyampaikan pembelaan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” demikian Hendri.
Baca juga: Terhimpit ekonomi, ASN asal Seruyan nekat maling motor
Baca juga: UMPR siap terapkan kuliah bersama Universitas Indonesia
Baca juga: Bulog Kalteng sudah pasok jutaan liter Minyakita, jaga stabilitas harga