Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, semakin menggencarkan pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban jelang Hari Raya Idul Adha 2026, demi memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, layak dan memenuhi kebutuhan kurban.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Kobar Gusti M Sofyannoor di Pangkalan Bun, Senin, mengatakan pemeriksaan itu difokuskan pada kesehatan fisik, umur dan kondisi tidak cacat terhadap hewan.

"Paling utama lagi, memastikan hewan bebas dari indikasi penyakit menular strategis, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit zoonosis lainnya," ucapnya.

Dalam memastikan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan itu, Distan Kobar telah menyiapkan tim pemeriksa kesehatan hewan yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner.

Dia menjelaskan, bahwa pemeriksaan kesehatan hewan tersebut dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari pengawasan lalu lintas hewan yang masuk ke wilayah Kobar.

"Petugas kita memeriksa kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari asal ternak, serta kondisi fisik hewan saat tiba untuk memastikan hewan berasal dari daerah yang aman dan bebas penyakit menular strategis," jelasnya.

Selain itu, tim pemeriksa kesehatan hewan dari Distan Kobar akan melakukan pemeriksaan ke penampungan atau kelokasi penjualan hewan kurban. Kemudian, para penjual yang ternaknya sudah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan kesehatan, akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai rekomendasi layak kurban dari Dinas Pertanian.

Sofyannoor menyebutkan, berdasarkan data hasil pemeriksaan hingga 13 Mei 2026, total hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3.080 ekor. Yang terdiri dari 1.839 ekor sapi dan 1.241 ekor kambing.

Baca juga: Pemkab Kobar utus 100 kontingen ikuti FBIM 2026 Kalteng

"Data ini terus diupdate hingga nanti tanggal 27 Mei 2026 untuk dilaporkan di sistem aplikasi pendataan hewan kurban ISIKHNAS Kementerian Pertanian," sebutnya.

Dia pun menghimbau kepada masyarakat Kotawaringin Barat yang ingin berkurban, agar membeli hewan kurban di lokasi penjualan yang telah memiliki Surat Keterangan Kesehata Hewan dari Dinas Pertanian Kobar.

"Lapak yang telah memiliki SKKH tersebut sudah dipastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat, layak dan memenuhi syarat kurban," demikian Sofyannoor.

Baca juga: Empat komoditas di pasar tradisional Pangkalan Bun alami kenaikan

Baca juga: DPRD Kobar ajak semua pihak sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Baca juga: Bupati Kobar: Sensus ekonomi 2026 mandat negara potret perekonomian