Jakarta (ANTARA News) - Cinta memanfaatkan liburan akhir tahunnya dengan merilis single kedua "All of My Life" dari album "Hollywood Dreams" setelah pada pertengahan tahun lalu dia merilis single pertama berjudul 'Tulalit'.
"All
of My Life" merupakan lagu ciptaan Erwin Prasetyo yang aransemennya
digarap oleh DJ Sumantri ini, dianggap Cinta sebagai lagu yang mudah
didengarkan.
"Lagu ini perempuan sekali dan sedikit angelic. Lagunya tidak up beat seperti lagu-lagu Cinta lainnya tapi juga tidak terlalu balada," ujar Cinta saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Cinta yang bercita-cita menjadi aktris Hollywood ini memilih lagu "All of My Life" sebagai single kedua karena menurut dia lagu ini akan mudah diterima oleh masyarakat Indonesia.
"Aku suka lagu ini, karena kalau aku tunjukin lagu ini ke temenku yang nggak bisa bahasa Indonesia, mereka bilang ini lagu yang mudah didengarkan, it's so catchy," jelas Cinta.
Lagu yang melalui proses rekaman pada Juli 2012 lalu ini, memberikan
warna berbeda karena untuk pertama kalinya Cinta mencoba menggunakan
teknik vokal falseto atau suara yang mencapai oktaf tertinggi.
"Aku sudah promosikan lagu ini di radio-radio dan lewat akun twitterku.
Jadi mudah-mudahan meskipun aku tidak di Indonesia, lagu ini bisa
sukses," ujar Cinta yang kini masih menyelesaikan kuliahnya di Colombia
University, New York.
(M048)
Berita Terkait
Cinta Laura hingga Ivan Gunawan gunakan hak pilih di luar negeri
Selasa, 13 Februari 2024 17:08 Wib
Peselancar Australia pecahkan rekor dunia untuk ombak besar di Hawaii
Jumat, 10 November 2023 6:21 Wib
Fore Coffee bersama Cinta Laura hadirkan dua kampanye sosial lingkungan
Senin, 28 Agustus 2023 15:17 Wib
Cinta Laura jadi duta Piala Dunia FIBA 2023
Selasa, 11 Juli 2023 20:35 Wib
Hadiri Festival Film Cannes Prancis, Cinta Laura gunakan busana desainer asli Indonesia
Senin, 22 Mei 2023 22:09 Wib
Cinta Laura balas dendam dalam 'Scandal 2'
Jumat, 16 Desember 2022 9:07 Wib
Gaga Muhammad ajukan banding atas vonis penjara 4,5 tahun
Senin, 24 Januari 2022 17:57 Wib
Gaga Muhammad divonis penjara 4,5 tahun
Rabu, 19 Januari 2022 13:26 Wib