Bandung (ANTARA
News) - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap pelaku yang membuat
surat edaran palsu tentang sekte seks bebas yang menyantum nama Kepala
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung dan 10
orang PNS-nya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, Senin
menuturkan pelaku pembuat surat palsu sekte seks bebas tersebut
diketahui berinisial GL (26).
"Sampai sekarang yang bersangkutan masih diperiksa di Mapolrestabes
Bandung. Dia melakukan pemalsuan surat itu," kata Kepolrestabes
Bandung.
Ia menuturkan, pelaku berhasil tertangkap setelah petugas dari
jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menggeledah kamar indekos GL di
kawasan Caringin Kota Bandung.
"Di sana petugas kami menemukan sejumlah salinan surat berkop
Perpusarda dan stempel Pemkot Bandung. Surat itu dibuat oleh dia di
sebuah warnet," katanya.
Menyikapi hal tersebut Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah
(Perpusda) Kota Bandung Muhammad Anwar yang sempat gerah dengan adanya
isu itu kini mengapresiasi langkah kepolisian.
"Tentunya, saya ucapkan Alhamdulilah dan saya ucapkan terima kasih
kepada polisi yang sangat cepat mengungkap siapa pelakunya," kata Anwar.
Dirinya telah menduga apa yang membuat nama instansinya buruk adalah tindakan orang yang tidak bertanggung jawab.
"Karena kejadian ini Ini menyangkut nama baik Pemkot, luar biasa cepat sekali polisi mengungkap," katanya.
Pihaknya menyerahkan segala sesuatunya kepada proses hukum dan saat
ini pihaknya akan berusaha mengembalikan reputasi Perpusda Bandung yang
sempat dituding miring gara-gara isu tersebut.
Atas perbuatannya GL dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan hukuman penjara maksimal enam tahun.
Polrestabes Bandung ungkap pelaku pembuat surat sekte seks
Sampai sekarang yang bersangkutan masih diperiksa di Mapolrestabes Bandung. Dia melakukan pemalsuan sjavascript:void(0);urat itu,"