Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Bandung Barat (ANTARA) - Aparat kepolisian mendalami kasus pembunuhan seorang pria yang terkubur di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya di komplek Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan mengatakan korban Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31) pada 23 Maret 2024.
“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” kata Surawan di Bandung Barat, Selasa.
Surawan mengatakan motif awal dari laporan yang diterima, diduga adalah pelaku merasa sakit hati karena uang kerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung di bayar olah korban.
Namun, setelah pihaknya melakukan pengecekan didapati berbagai harta benda milik korban hilang yang diduga diambil oleh pelaku.
“Karena tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang kerja milik korban, antara lain ada sepeda motor, kemudian sertifikat rumah, kemudian juga ada telepon genggam,” kata dia.
Dia menambahkan jajaran Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku di daerah Cianjur pada Senin (15/4). Saat ini pihaknya m mendalami apakah terdapat motif pelaku lainnya menghabisi nyawa korban.
Lebih lanjut, Surawan mengatakan petugas telah mengevakuasi jenazah korban yang berada di bagian dapur rumah korban. Selanjutnya korgan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung untuk dilakukan autopsi.
“Dari keterangan tersangka melakukan pembunuhan menggunakan besi tumpul. Jadi sementara kita masih menunggu hasil visum maupun autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menemukan dan menggali lokasi penemuan mayat seorang pria sudah dalam kondisi membusuk setelah terkubur di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya.
Mayat pria yang teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) itu merupakan seorang pegawai honorer di salah satu kementerian, yang dilaporkan keluarganya telah menghilang sejak 30 Maret 2024.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan mengatakan korban Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31) pada 23 Maret 2024.
“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” kata Surawan di Bandung Barat, Selasa.
Surawan mengatakan motif awal dari laporan yang diterima, diduga adalah pelaku merasa sakit hati karena uang kerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung di bayar olah korban.
Namun, setelah pihaknya melakukan pengecekan didapati berbagai harta benda milik korban hilang yang diduga diambil oleh pelaku.
“Karena tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang kerja milik korban, antara lain ada sepeda motor, kemudian sertifikat rumah, kemudian juga ada telepon genggam,” kata dia.
Dia menambahkan jajaran Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku di daerah Cianjur pada Senin (15/4). Saat ini pihaknya m mendalami apakah terdapat motif pelaku lainnya menghabisi nyawa korban.
Lebih lanjut, Surawan mengatakan petugas telah mengevakuasi jenazah korban yang berada di bagian dapur rumah korban. Selanjutnya korgan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung untuk dilakukan autopsi.
“Dari keterangan tersangka melakukan pembunuhan menggunakan besi tumpul. Jadi sementara kita masih menunggu hasil visum maupun autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menemukan dan menggali lokasi penemuan mayat seorang pria sudah dalam kondisi membusuk setelah terkubur di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya.
Mayat pria yang teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) itu merupakan seorang pegawai honorer di salah satu kementerian, yang dilaporkan keluarganya telah menghilang sejak 30 Maret 2024.