Jakarta (ANTARA
News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membentuk tim
investigasi khusus untuk menyelidiki peristiwa robohnya Gelanggang
Olahraga Remaja (GOR) Koja di Jakarta Utara.
"Tim investigasi ini akan bertugas menyelidiki penyebab runtuhnya
bangunan GOR tersebut dan sekaligus mencari tahu apakah konsultan yang
memenangkan tender proyek ini sudah memiliki izin praktik atau belum,"
kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota,
Jakarta Pusat, Senin.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Dinas
Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta terkait peristiwa tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, seluruh pengerjaan
bangunan untuk fasilitas umum memang sebaiknya diserahkan kepada Dinas
Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta.
"Peristiwa robohnya bangunan milik Pemprov DKI sudah beberapa kali
terjadi. Memang sebaiknya proses pengerjaan pembangunan diserahkan
kepada dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengerti
betul tentang bangunan," ujar Ahok.
Selain membentuk tim investigasi khusus, Pemprov DKI juga akan
melakukan evaluasi terhadap seluruh SKPD yang memiliki program
pembangunan gedung-gedung.
"Dengan adanya evaluasi ini, kita bisa tahu kalau ada SKPD yang
kurang paham mengenai bangunan, maka seluruh pengkajian dan
pengawasannya bisa dilakukan oleh SKPD yang betul-betul paham soal
bangunan, misalnya Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI
Jakarta," tutur Ahok.
Pihaknya juga akan memanggil asosiasi konsultan yang ada di ibukota
untuk mencari tahu apakah konsultan proyek GOR Koja itu memiliki izin
atau tidak.
"Sekarang ini banyak sekali konsultan yang hanya punya modal
surat-surat saja, kemudian berani mengklaim sebagai konsultan, bahkan
bisa menang tender. Maka dari itu, kita mau panggil asosiasi konsultan
untuk mengecek kebenarannya," ungkap Ahok.
Seperti diketahui, peristiwa robohnya GOR Koja yang masih dalam
proses pembangunan itu terjadi pada Kamis (19/9) lalu sekitar pukul
17.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, sebanyak empat orang pekerja
meninggal dunia dan tujuh pekerja lainnya menderita luka-luka.
(R027/I007)
Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Robohnya GOR Koja
Peristiwa robohnya bangunan milik Pemprov DKI sudah beberapa kali terjadi. Memang sebaiknya proses pengerjaan pembangunan diserahkan kepada dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengerti betul tentang bangunan,"