Palangka Raya, 27/11 (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Tengah menyatakan dana kampanye partai politik rawan berasal penyumbang "siluman" yang disampaikan melalui calon anggota legislatif.
"Penyumbang `siluman` itu maksudnya perseorangan atau perusahaan swasta yang ingin memberikan sumbangan dalam jumlah besar melaui para caleg sehingga tidak melanggar aturan KPU," kata Anggota Bawaslu Kalteng Eko Wahyu Sulistyobudi di Palangka Raya, Rabu.
Ia mengatakan besaran sumbangan dari caleg kepada partai politik tidak dibatasi. Celah itulah yang dimanfaatkan untuk menyalurkan sumbangan dalam jumlah besar dari pihak luar, baik perorangan maipun perusahaan, kepada parpol.
"Jadi, seolah-olah caleg yang menyumbang di laporan dana kampanye parpol itu,"kata Eko.
Mengantisipasi agar penyumbang "siluman" tidak bertebaran, Bawaslu Kalteng menggandeng organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun media beserta seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi sekaligus memberikan informasi kepada pihaknya.
Eko mengatakan apabila mengandalkan anggota Bawaslu Kalteng yang hanya berjumlah tiga orang dan belasan staf, maka tidak akan sebanding dengan ratusan bahkan ribuan caleg dari tingkat DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
"Masyarakat kan orang-orang terdekat dengan para caleg sehingga informasinya lebih cepat didapat. Ditambah lagi media yang tidak pernah berhenti bergerak mencari informasi. Itulah kenapa dibutuhkan peranan masyarakat, ormas, maupun media," kata dia.
Eko mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengecekan kebenaran laporan dana kampanye setiap caleg dengan membandingkan pendapatan per bulan maupun jumlah hartanya.
Meski begitu, dirinya tetap berharap setiap parpol melaporkan sumber maupun pengeluaran dana kampanye secara transparan serta mencantumkan seluruh nama-nama penyumbang.
"Kami berharap semua pihak bisa ikut menyukseskan Pemilu Legislatif 2014, baik itu parpol, masyarakat, media, maupun para pihak yang ingin menyumbangkan dana kampanye," kata Eko.
(T.KR-JWM/B/S024/S024)
Berita Terkait
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib
Bawaslu Palangka Raya buka pendaftaran Panwaslu kecamatan untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 8:36 Wib
Jadwal tahapan Pilkada 2024 hingga seleksi Panwascam sepekan ke depan
Senin, 22 April 2024 2:01 Wib
Seorang anggota Bawaslu ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika
Kamis, 4 April 2024 14:42 Wib
Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 9:27 Wib
Video massa membakar Gedung Bawaslu tolak hasil Pemilu 2024 adalah hoaks!
Kamis, 21 Maret 2024 12:19 Wib
Bawaslu Kalteng tak temukan ada media berpihak ke salah satu peserta Pemilu 2024
Kamis, 7 Maret 2024 19:11 Wib
Bawaslu : Teknologi OCR Sirekap sudah diperbaiki
Selasa, 5 Maret 2024 8:10 Wib