Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan

id Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, kalteng, Kotawaringin Timur

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan

Ketua Bawaslu Kotim, Muhamad Natsir. (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membuka perekrutan 51 panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk 17 kecamatan di Kotim.

"Sesuai arahan Bawaslu RI, kami membuka pendaftaran untuk panwaslu kecamatan dalam rangka Pilkada 2024. Masing-masing kecamatan dibutuhkan tiga panwaslu," kata Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir di Sampit, Sabtu.

Pilkada serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024 yang ditujukan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati. Sehubungan dengan itu, Bawaslu Kotim melaksanakan perekrutan panwaslu kecamatan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ia menjelaskan, mekanisme perekrutan panwaslu kecamatan Pilkada 2024 meliputi dua tahapan. Pertama, menggunakan mekanisme for existing atau evaluasi kinerja bagi anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 yang masa jabatannya akan berakhir April ini.

Sesuai ketentuan perekrutan panwaslu kecamatan dari Bawaslu RI, peserta existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan Bawaslu kabupaten/kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.

Peserta existing tetap mengajukan ulang pemberkasan sesuai petunjuk teknis yang ada, kemudian dilakukan verifikasi berkas administrasi dan evaluasi kinerja sebelum dilakukan penetapan.

"Bagi peserta existing yang tidak memenuhi syarat maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru pada seleksi calon anggota panwaslu kecamatan," lanjutnya.

Tahapan kedua adalah pendaftaran baru bagi peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024. Kesempatan ini terbuka apabila dari hasil for existing ada panwaslu kecamatan yang tidak memenuhi syarat, sehingga untuk mengisi jabatan yang kosong akan dilakukan rekrutmen baru. Peserta pendaftar calon panwaslu kecamatan akan menjalani rangkaian seleksi dan tes.

"Adapun saat ini kami tengah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap panwaslu kecamatan atau for existing. Setelah ini, baru diumumkan terkait perekrutan baru," kata Natsir.

Baca juga: KPU Barito Utara buka sayembara lomba jingle dan maskot Pilkada 2024

Untuk proses existing panwaslu kecamatan, mulai dari penerimaan dan verifikasi berkas administrasi sampai dengan penetapan nama yang memenuhi syarat dilaksanakan pada tanggal 23 April sampai 2 Mei 2024. 

Sementara proses rekrutmen bagi pendaftar baru mulai dari penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon sampai dengan pengumuman nama-nama terpilih dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 25 Mei 2024. 

Untuk informasi lebih lanjut dan persyaratan bagi peserta existing dan pendaftar baru dapat dilihat pada Website Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur atau akun media sosial resmi Bawaslu Kotim.

Baca juga: KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024

Baca juga: KPU Gunung Mas segera rekrut calon anggota PPK Pilkada 2024

Baca juga: Jadwal tahapan Pilkada 2024 hingga seleksi Panwascam sepekan ke depan