Optimalkan pengawasan, Bawaslu Kotim gandeng OKP dan PPDI awasi Pilkada
Sampit (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggandeng organisasi kepemudaan (OKP) dan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI)m sebagai upaya mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami berupaya merangkul seluruh elemen masyarakat supaya kita bisa sama-sama mengawasi jalannya Pilkada serentak, sekaligus untuk mensukseskannya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kotim Salim Basyaib di Sampit, Senin.
Hal ini disampaikannya pada acara sosialisasi pengawasan pemilih partisipatif, melibatkan 40 peserta yang terdiri atas 32 OKP dan 8 PPDI. Di antaranya, PMI, HMI, GMNI, GMKI, IMM, Pemuda Katolik, KNPI dan GP Ansor.
Bawaslu Kotim terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipatif dari kalangan masyarakat. Sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di salah satu kampus di Kota Sampit dengan menyasar kalangan mahasiswa.
Salim menyebutkan, Bawaslu Kotim memang memiliki kewajiban mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat. Selain itu, ada program pengawas partisipatif. Kedua hal itu yang dikombinasikan untuk merangkul seluruh elemen masyarakat, supaya bisa sama-sama mengawasi dan menyukseskan jalannya Pilkada serentak 2024.
"Mereka bisa dikatakan menjadi relawan kami yang diharapkan untuk bisa mencegah apabila ada maupun terjadi dugaan pelanggaran maka para relawan bisa melaporkan ke kami," ujarnya.
Selain itu, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengajak OKP dan PPDI untuk menggunakan hak pilih serta mengimbaskan hal itu kepada saudara, kerabat maupun orang-orang di sekitarnya.
Pengawas partisipatif juga diharapkan bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa pada 27 November 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara serentak, sehingga setiap warga yang telah memenuhi syarat pemilihan bisa menyalurkan hak pilihnya. Adapun, yang menjadi fokus Bawaslu sekarang adalah pelanggaran terkait netralitas ASN.
Bawaslu Kotim pun meminta OKP dan PPDI, dapat lebih proaktif dalam mengingatkan dan mengawasi para ASN, agar tidak terlibat langsung atau terlibat aktif dengan mengkampanyekan pasangan calon (paslon) tertentu.
Salim juga mengimbau kepada seluruh paslon agar turut menjaga kondusivitas daerah dan jangan sampai melanggar ketentuan terkait Pilkada 2024.
"Dari sudut pandang kami tidak ada petahana atau bukan, yang ada hanya paslon. Jadi kami menjaga mengimbau paslon manapun untuk menjaga kondusifitas dan juga jangan sampai melanggar Pilkada," pungkasnya.
Salah seorang perwakilan OKP, Ahim menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu, karena menurutnya kegiatan ini telah membuka wawasan mereka terkait Pilkada, baik sebagai peserta maupun pengawas partisipatif.
Baca juga: Bawaslu Kotim Ngampus ajak mahasiswa awasi pilkada
"Alhamdulillah, wawasan kami jadi terbuka, betapa pentingnya kita terlibat di pengawasan, memastikan semua masyarakat yang secara UU mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya ketika pelaksanaan Pilkada nanti," ucap anggota organisasi Labkesdam ini.
Salah satu hal materi yang menjadi perhatiannya pada saat sosialisasi adalah terkait pemilih penyandang disabilitas yang memiliki hak sama dengan masyarakat pada umumnya. Namun dari segi perlakuan, pemilih penyandang disabilitas mendapat keistimewaan dan diprioritaskan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Contohnya, dengan tidak perlu mengantre di belakang pemilih dengan kondisi fisik yang normal.
Mewakili OKP yang menaunginya, Ahim menyatakan Labkesdam Kotim siap membantu pengawasan Pilkada serentak 2024. Ia berharap Pilkada di Kotim berjalan lancar, damai, dan tertib. Masyarakat diharap tidak mudah terpengaruh dengan isu negatif maupun hoaks yang dapat memecah kerukunan.
"Semoga kita tetap adem ayem, aman sentosa. Jangan terpancing dengan isu miring dan ikut mengawal pelaksanaan Pilkada dengan harapan pemimpin yang terpilih nantinya adalah pemimpin yang pro rakyat," demikian Ahim.
Baca juga: KPU Kotim: Hasil pemeriksaan kesehatan tiga paslon dinyatakan layak
Baca juga: KPU Kotim sebut tiga paslon kompak mendaftar di hari terakhir
Baca juga: Cuti jelang pilkada, posisi Bupati Kotim akan digantikan pejabat sementara
"Kami berupaya merangkul seluruh elemen masyarakat supaya kita bisa sama-sama mengawasi jalannya Pilkada serentak, sekaligus untuk mensukseskannya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kotim Salim Basyaib di Sampit, Senin.
Hal ini disampaikannya pada acara sosialisasi pengawasan pemilih partisipatif, melibatkan 40 peserta yang terdiri atas 32 OKP dan 8 PPDI. Di antaranya, PMI, HMI, GMNI, GMKI, IMM, Pemuda Katolik, KNPI dan GP Ansor.
Bawaslu Kotim terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipatif dari kalangan masyarakat. Sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di salah satu kampus di Kota Sampit dengan menyasar kalangan mahasiswa.
Salim menyebutkan, Bawaslu Kotim memang memiliki kewajiban mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat. Selain itu, ada program pengawas partisipatif. Kedua hal itu yang dikombinasikan untuk merangkul seluruh elemen masyarakat, supaya bisa sama-sama mengawasi dan menyukseskan jalannya Pilkada serentak 2024.
"Mereka bisa dikatakan menjadi relawan kami yang diharapkan untuk bisa mencegah apabila ada maupun terjadi dugaan pelanggaran maka para relawan bisa melaporkan ke kami," ujarnya.
Selain itu, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengajak OKP dan PPDI untuk menggunakan hak pilih serta mengimbaskan hal itu kepada saudara, kerabat maupun orang-orang di sekitarnya.
Pengawas partisipatif juga diharapkan bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa pada 27 November 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara serentak, sehingga setiap warga yang telah memenuhi syarat pemilihan bisa menyalurkan hak pilihnya. Adapun, yang menjadi fokus Bawaslu sekarang adalah pelanggaran terkait netralitas ASN.
Bawaslu Kotim pun meminta OKP dan PPDI, dapat lebih proaktif dalam mengingatkan dan mengawasi para ASN, agar tidak terlibat langsung atau terlibat aktif dengan mengkampanyekan pasangan calon (paslon) tertentu.
Salim juga mengimbau kepada seluruh paslon agar turut menjaga kondusivitas daerah dan jangan sampai melanggar ketentuan terkait Pilkada 2024.
"Dari sudut pandang kami tidak ada petahana atau bukan, yang ada hanya paslon. Jadi kami menjaga mengimbau paslon manapun untuk menjaga kondusifitas dan juga jangan sampai melanggar Pilkada," pungkasnya.
Salah seorang perwakilan OKP, Ahim menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu, karena menurutnya kegiatan ini telah membuka wawasan mereka terkait Pilkada, baik sebagai peserta maupun pengawas partisipatif.
Baca juga: Bawaslu Kotim Ngampus ajak mahasiswa awasi pilkada
"Alhamdulillah, wawasan kami jadi terbuka, betapa pentingnya kita terlibat di pengawasan, memastikan semua masyarakat yang secara UU mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya ketika pelaksanaan Pilkada nanti," ucap anggota organisasi Labkesdam ini.
Salah satu hal materi yang menjadi perhatiannya pada saat sosialisasi adalah terkait pemilih penyandang disabilitas yang memiliki hak sama dengan masyarakat pada umumnya. Namun dari segi perlakuan, pemilih penyandang disabilitas mendapat keistimewaan dan diprioritaskan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Contohnya, dengan tidak perlu mengantre di belakang pemilih dengan kondisi fisik yang normal.
Mewakili OKP yang menaunginya, Ahim menyatakan Labkesdam Kotim siap membantu pengawasan Pilkada serentak 2024. Ia berharap Pilkada di Kotim berjalan lancar, damai, dan tertib. Masyarakat diharap tidak mudah terpengaruh dengan isu negatif maupun hoaks yang dapat memecah kerukunan.
"Semoga kita tetap adem ayem, aman sentosa. Jangan terpancing dengan isu miring dan ikut mengawal pelaksanaan Pilkada dengan harapan pemimpin yang terpilih nantinya adalah pemimpin yang pro rakyat," demikian Ahim.
Baca juga: KPU Kotim: Hasil pemeriksaan kesehatan tiga paslon dinyatakan layak
Baca juga: KPU Kotim sebut tiga paslon kompak mendaftar di hari terakhir
Baca juga: Cuti jelang pilkada, posisi Bupati Kotim akan digantikan pejabat sementara