Polisi Tangkap Oknum Dosen UNDIP Karena Narkoba

id Polisi Tangkap Oknum Dosen UNDIP Karena Narkoba

Polisi Tangkap Oknum Dosen UNDIP Karena Narkoba

Ilustrasi, kasus narkoba. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16)

Semarang (Antara Kalteng) - Polisi menangkap oknum dosen Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Eko Widodo di Semarang, Senin, membenarkan bahwa dosen itu ditangkap pada Jumat (5/2) itu.

"Ditangkap di daerah Jangli, waktu ada operasi antinarkotika," katanya.

Oknum dosen berinisial YPA tersebut ditangkap di suatu rumah di daerah Jangli, Kota Semarang.

Namun, Eko belum menjelaskan secara detil oknum dosen tersebut tersangkut dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk oknum dosen Fakultas Hukum tersebut.

Rumah tempat lokasi penangkapan tersebut diduga merupakan milik salah seorang rekan YPA.

Hingga saat ini, YPA masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah.