San Francisco (Antara Kalteng) - Dewan juri sebuah pengadilan di AS memenangkan Alphabet yang menjadi induk perusahaan Google dalam sengketa hak cipta melawan Oracle Corp dengan menyatakan hukum membolehkan Google menggunakan software Oracle untuk menciptakan sistem operasi smartphone Android buatan Google.
Juri memenangkan klaim Google bahwa penggunaan platform pengembangan Java milik Oracle itu dilindungi oleh undang-undang hak cipta sehingga Oracle tidak sepeser pun mendapatkan gugatan kerugian 9 miliar dolar AS yang dimintanya.
Oracle menyatakan akan mengajukan banding.
Di pengadilan San Francisco, Oracle menyatakan Android telah melanggar hak ciptanya pada bagian Java. Sebalikya Alphabet menyatakan Google seharusnya diperbolehkan memakai Java tanpa mengeluarkan bayaran karena digunakan secara adil.
Peradilan pada 2012 itu berakhir di tangan juri. Dan peradilan ini diamati dengan lekat oleh para pengembang software yang khawatir kemenangan Oracle akan menyuburkan gugatan hak cipta software yang lebih banyak lagi, demikian Reuters.
Berita Terkait
Google konfirmasi kehadiran Android 16 di 2025 dibagi dalam dua waktu
Jumat, 1 November 2024 13:06 Wib
Begini cara Google hindarkan serangan digital untuk 1,5 miliar inbox Gmail
Kamis, 24 Oktober 2024 10:40 Wib
Gemini luncurkan generator gambar berbasis AI untuk semua pengguna
Kamis, 10 Oktober 2024 17:56 Wib
Google beri kemudahan untuk lindungi data jika ponsel dicuri
Minggu, 6 Oktober 2024 15:12 Wib
Google Doogle rayakan 94 tahun AT Mahmud
Kamis, 3 Oktober 2024 14:43 Wib
Google Maps luncurkan fitur pelaporan insiden di Android Auto
Senin, 30 September 2024 9:08 Wib
Google hadirkan perlindungan lebih banyak produk AI jelang pilpres AS
Minggu, 1 September 2024 18:10 Wib
Google luncurkan Google Essentials untuk permudah akses ke layanannya
Jumat, 23 Agustus 2024 17:09 Wib