Sampit (Antara Kalteng) - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan tetap mengusulkan pengerukan alur Sungai Mentaya meski tahun ini dibatalkan oleh pemerintah pusat.
"Tahun ini pengerukan batal karena penghematan anggaran di Kementerian Perhubungan. Tahun depan Insya Allah akan kami usulkan lagi," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit, Benny Noviandinudin di Sampit, Kamis.
Pendangkalan alur membuat peningkatan aktivitas kepelabuhanan di Kotawaringin Timur menjadi terhambat. Keluar-masuk kapal barang dan penumpang cukup terbatas karena hanya bisa dilakukan saat air sungai pasang.
Pendangkalan cukup parah terjadi di perairan depan Pos TNI Angkatan Laut dan kawasam Serambut. Untuk menghindari risiko kandas, kapal umumnya menggunakan jasa kapal pandu yang membawa hingga ke muara.
"Pembatalan murni karena penghematan anggaran. Makanya akan kembali kita usulkan," ujar Benny.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Sampit, Agus Dwi Wahyono meyakini, pengerukan alur akan menjadi solusi untuk mendongkrak aktivitas di Pelabuhan Sampit.
"Saat ini lalu lintas kapal masih lancar, tapi tergantung pasang surut sungai. Kalau lumpur sudah dikeruk dan bisa dilewati setiap saat, saya yakin aktivitas bongkar muat barang dan penumpang di Pelabuhan Sampit akan meningkat tajam," kata Agus.
Saat ini kedalaman alur Mentaya di titik-titik terparah yaitu hanya berkisar 2,5 meter LWS (low water spring) atau posisi surut terendah. Kondisi ini membuat hanya kapal yang tidak terlalu besar yang bisa masuk hingga ke pelabuhan, itu pun harus menunggu saat sungai pasang, sementara kapal berkapasitas besar tidak bisa masuk ke Pelabuhan Sampit.
"Jika alur dikeruk dan lalu lintas kapal makin lancar, tentu akan berdampak pada efisiensi biaya dan angkutan sehingga bisa lebih murah. Jadi nanti kapal datang langsung bongkar, tidak menunggu lagi," jelas Agus.
Juli 2015 lalu, pemerintah pusat mengucurkan dana APBN sekitar Rp34 miliar untuk mengeruk sekitar 500.000 meter kubik lumpur di ambang luar sepanjang 1,8 kilometer dengan lebar 60 meter dan kedalaman antara empat hingga lima meter. Pekerjaan pengerukan dilaksanakan selama empat bulan.
