Uji Coba Ganjil Genap Di Thamrin Berlangsung Lancar

id Uji Coba Ganjil Genap Di Thamrin Berlangsung Lancar, DKI Jakarta, Jalan MH Thamrin

Uji Coba Ganjil Genap Di Thamrin Berlangsung Lancar

Sejumlah kendaraan melaju di bawah papan petunjuk spanduk bertuliskan uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (4/4). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras/16)

Jakarta (Antara Kalteng) - Pelaksanaan uji coba kebijakan ganjil genap yang dimulai pada hari ini, tepatnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat berlangsung lancar. 

Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, kendaraan roda empat yang melintas dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan MH Thamrin terlihat ramai seperti hari-hari biasanya, namun tidak terjadi kemacetan. 

Begitu pun sebaliknya, mobil-mobil yang melintas dari arah Jalan MH Thamrin menuju arah Jalan Jenderal Sudirman juga terlihat ramai dan tidak terjadi penumpukan kendaraan. 

Sementara itu, terlihat sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus pengawasan terhadap mobil-mobil yang melintas di kawasan itu. 

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh petugas dari Dishubtrans DKI Jakarta, tetapi juga personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun turut mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. 

Sementara itu, terlihat masih cukup banyak kendaraan dengan angka plat nomor akhir genap yang melintas di Kawasan Bundaran HI, namun belum ada penindakan tegas dari para petugas. 

Pengawasan masih dilakukan secara manual dengan melihat satu per satu mobil yang lewat dan petugas memberikan selebaran sosialisasi kepada para pengemudi mobil yang menggunakan plat nomor akhir genap. 

Seperti diketahui, pada hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishubtrans DKI Jakarta mulai melakukan uji coba kebijakan ganjil genap di kawasan Thamrin, Sudirman, Kuningan dan Gatot Subroto. 

Pelaksanaan uji coba dilakukan mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, setiap Senin hingga Jumat pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.