Pekanbaru (Antara Kalteng) - "Shock therapy" atau terapi kejut, dilakukan oleh Markas Besar (Mabes) Polri di bawah kepemimpinan Jenjeral Polisi Tito Karnavian menjelang akhir pekan lalu, tepatnya pada Jumat, 23 September 2016.
Tak pelak, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto dan Wakilnya Kombes Pol Suharsono dicopot dengan dimutasi ke Mabes Polri.
Brigjen Pol Supriyanto menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah II Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Brigjen Pol Zulkarnain, sebelumnya merupakan Kapolda Maluku Utara.
Untuk Wakapolda Riau Kombes Pol Suharsono, dimutasi ke Inspektur Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia I Inspektorat Wilayah III Polri.
Posisi Wakapolda Riau akan diisi oleh Kombes Ermi Widyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Polri, Lemdikpol.
Itu, tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri berisi mutasi dan promosi 47 perwira tinggi dan perwira menengah Nomor: ST/2325/IX/2016 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.
Publik di Riau pun cukup terkejut dengan surat telegram rahasia yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Pasalnya, Supriyanto baru bertugas sekitar enam bulan di Bumi Lancang Kuning, julukan bagi Riau. Sedangkan Suharsono, baru bertugas di wilayah hukum Riau tiga bulan lebih.
Kabar ini pun langsung tersiar. Lantas kapolda Riau mengirim pesan melalui aplikasi "WhatsApp" kepada sejumlah awak media di ibu kota provinsi yakni Kota Pekanbaru.
"Kepada rekan-rekan, saya beserta keluarga mohon maaf atas segala kesalahan kami; baik yang disengaja ataupun tidak disengaja,".
Dan tak lupa saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas segala sesuatu yang telah diberikan kepada kami. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat & Ridhonya kepada kita semua.... Aamiin," ucap Brigjen Pol Supriyanto.
Memang, Polda Riau sedang diterpa isu tak sedap dalam beberapa bulan terakhir ini.
Seperti terbitnya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat atas kebakaran hutan dan lahan di Riau pada tahun 2015.
Lalu bentrokan berdarah di Kabupaten Kepulauan Meranti yang berawal dari cinta segita pegawai honorer Dispenda setempat Apri Adi Pratama, seorang wanita dan anggota Kepolisian Resor Meranti bernama Brigadir Adil S Tambunan.
Terakhir sejumlah pejabat teras di lingkungan Polda Riau terlihat lagi "kongkow-kongkow" dengan pengusaha kelapa sawit yang tengah didalami keterlibatannya, terkait masalah kebakaran lahan di Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menampik tudingan mutasi dua pejabat penting di Riau dikaitkan dengan kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Tidak, tidak betul. Ini cuma pergantian posisi saja," ucapnya.
Kebetulan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru setujui Polda Riau naik dari Tipe B menjadi Tipe A bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polda Lampung tanggal 19 September 2016.
Persetujuan itu dituangkan dalam Surat Menteri PANRB No. B/3108/M.PANRB/9/2016 tentang Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
"Polda Riau juga naik jadi tipe A, secara bersamaan. Maka itu, wakapoldanya diganti juga. Yang masuk jadi lebih senior lagi," kata Boy.
Tetapi perlakuan berbeda didapat oleh dua Polda lain. Polda Kepri tetap dipimpin Brigjen Pol Sam Budigusdian sejak Januari tahun ini dan Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin dijabat Januari lalu.
Dalam ST Kapolri Nomor: 2325/IX/2016, posisi Wakapolda Kepri Kombes Pol Yan Fitri Halimsyah diganti oleh Kombes Pol Didi Haryanto sebelumnya sebagai Inspektur Pengawas Daerah Polda Kalimantan Barat.
Nama Kombes Pol Krishna Murti sebagai Wakapolda Lampung baru dijabat sekitar dua bulan, harus rela diganti Kombes Pol Bonafius Tampoi saat ini menjabat Seslem Lemdikpol.
Wakapolda Lampung itu, ditarik ke Mabes Polri menempati Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional.
Krishna memang kerap dikaitkan dengan dugaan penganiayaan seorang perempuan terkait tindak kekerasan, namun kini ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Bagi lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan yakni Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), pergantian kapolda dan wakapolda di Riau itu pertanda kurang baik.
"Orang berganti-ganti dalam jangka waktu yang pendek, itu bukan suatu indikasi baik. Apakah itu institusi atau pergantian jabatan," ucap Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah.
Pihaknya tidak mempermasalahkan status Polda Riau menjadi tipe A, akan tetapi dampak pelayanan bagi masyarakat terhadap pengaduan.
Jangan sampai pergantian jabatan atau peningkatan status menjadi pengalihan isu atau jauh dari hal-hal yang tidak substantif, sesuai dengan kinerjanya.
"Saya pikir publik bisa melihat, apakah kedua hal yang terjadi sekarang ini terdapat hal positif atau tidak. Kita lihat dulu kinerjanya (kapolda dan wakapolda) secara bersama," ujarnya.
Memang tahun ini, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan, yakni PT Wahana Sawit Subur Indah di Kabupaten Siak dan PT Sontang Sawit Permai di Kabupaten Rokan Hulu.
Tapi, apakah tersangka korporasi ini akan ditambah dan diteruskan oleh Kapolda Riau yang baru Brigjen Pol Zulkarnain.
Atau justru seperti yang sudah-sudah, yakni kaburnya hukum seiring dengan hilangnya kabut asap di Riau.