Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengajak masyarakat di daerah setempat memanfaatkan amnesti pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah termasuk yang ada di Palangka Raya untuk memanfaatkan program pengampunan pajak. Selain itu, saya juga mengajak seluruh warga aktif dan tepat waktu dalam membayarkan pajaknya," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Menurut Sugianto, tujuan amnesti pajak antara lain untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui hasil pembayaran pajak.
Pernyataan itu diungkapkan orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" dan "Bumi Pancasila" ini usai dirinya meninjau kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan itu, Sugianto yang didampingi Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio meninjau berbagai ruangan pelayanan yang ada di Dispenda tersebut.
Diantara ruang yang dikunjungi Gubernur Kalteng itu ialah ruang pelayanan pembayaran pajak, ruang kepala dinas, ruang konsultasi pajak, ruang rapat dan ruang pegawai penagih pajak serta ruang lain di kantor dinas setempat.
Gubernur juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah warga yang hendak membayarkan pajak dan sejumlah pegawai. Bahkan gubernur dan wakil wali kota juga sempat berfoto bersama warga dan pegawai kantor Dispenda Palangka Raya.
Gubernur pun menilai positif kondisi komplek kantor Dispenda "Kota Cantik" ini, terlebih lagi untuk bagian pelayanan pajak.
"Saya akui penataan ruang pelayanan dan kantor Dispenda Kota ini lebih bagus dari punya provinsi. Untuk itu Dispenda Provinsi harus terus melakukan pembenahan sehingga masyarakat juga semakin aktif mengurus pajaknya," katanya.
Berita Terkait
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
Empat nama mendaftar ke PDIP maju di Pilkada Murung Raya 2024
Rabu, 1 Mei 2024 16:46 Wib
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib
Pemkab Kotim anggarkan Rp1 miliar untuk transportasi JCH ke embarkasi
Selasa, 30 April 2024 22:46 Wib
Kesbangpol Pulpis minta warga terlibat aktif ciptakan suasana damai jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Falsafah Huma Betang Kalteng mampu bangun kesadaran bela negara
Selasa, 30 April 2024 18:14 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU HKPD ke paguyuban dealer kendaraan
Selasa, 30 April 2024 17:41 Wib