Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Walau tidak memiliki lahan pasang surut, Kabupaten Lamandau memiliki banyak lahan persawahan yang memanfaatkan kerukan atau cekungan dua daerah tinggi.
"Namun kondisi tersebut belum semua tergarap secara maksimal. Lahan persawahan masih luas untuk dikembangkan," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (Distanakan) Lamandau, Ir Sunarto MP, Selasa.
Menurut dia, masih ada lahan persawahan yang belum dibuka dan dimaksimalkan pemanfaatannya. Kondisi tersebut merupakan tantangan bagi daerah untuk lebih meningkatkan swasembada pangan.
"Selain itu, ada juga lahan yang potensial digunakan untuk lahan persawahan namun beralih fungsi menjadi lahan perkebunan, salah satunya disebabkan masih belum terbiasanya pola bercocok tanam dari ladang tanah darat ke persawahan. Apalagi kondisi tersebut ditambah lagi dengan keberhasilan plasma sawit," jelasnya.
Diungkapkannya, lahan persawahan yang sudah berhasil bisa dijadikan contoh saling tukar pengalaman antara warga pendatang dengan penduduk lokal. Keberhasilan masyarakat melakukan penanaman padi di lahan sawah sudah suatu kemajuan, sebab melakukan perpindahan dari sistem ladang berpindah ke sistem pertanian menetap.
Untuk melindungi agar lahan persawahan tidak beralih fungsi, lanjutnya, diimbau para petani agar tidak mengkonversikan sawahnya.
Dirinya juga mengingatkan para petani, agar dalam bertani harus bisa melakukan perhitungan. Maksudnya, luas lahan yang diolah harus seimbang dengan kebutuhan keluarga, bahkan lebih luas semakin baik. Jangan hanya sekadar ikut bertani, namun tidak diperhitungkan.
"Misalnya didalam keluarga ada enam orang, maka luas lahan yang ditanam jangan hanya setengah hektare. Maka hasilnya tidak akan cukup untuk makan keluarga satu tahun, namun tanamlah lebih luas, sehingga bisa menampung sampai periode berikutnya bahkan kalau ada kelebihan bisa dijual sebagai pendapatan," jelasnya.