Penyelenggaraan Pendidikan di Kalteng Rawan Pungli

id Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Thoseng TT Asang, Pungli

Penyelenggaraan Pendidikan di Kalteng Rawan Pungli

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Thoeseng TT Asang. (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Thoeseng TT Asang menyebutkan sektor negara penyelenggaraan pendidikan di provinsinya paling rawan terjadi pungutan liar.

Pungli di sektor pendidikan ada 58 jenis yang diantaranya pihak sekolah meminta sejumlah dana kepada orangtua peserta didik untuk membeli buku atau penghapus dan sejenisnya, kata Thoeseng di Palangka Raya, Kamis.

Sekalipun tersebut permintaan tersebut sifatnya sukarela, tetap tidak bisa karena masuk kategori pungli, kecuali ada sumbangan sukarela disepakati dan dikelola langsung oleh komite sekolah. Itu pun pihak sekolah tidak bisa ikut memungut.

Ke-58 kategori pungli di sektor pendidikan yang laporannya masuk ke Ombudsman RI Kalteng itu tidak hanya di sekolah negeri saja, namun juga sekolah swasta.

Padahal sekolah swasta sekarang ini telah mendapatkan dana BOS dari pemerintah Pusat maupun pemkab/pemko.

Thoesang mengatakan para guru di Provinsi Kalteng ini semuanya telah memahami bentuk-bentuk pungli, sehingga di tahun 2018 yakin tidak akan terulang kembali berbagai pungli yang sempat terjadi di sejumlah sekolah.

"Kalau pungli di sekolah pada tahun 2017 ini kan banyak ditemukan. Ada yang ditangani Dirkrimum Polda Kalteng, satgas saber pungli dan juga Ombudsman RI perwakilan Kalteng.

Dia mengatakan berbagai dugaan pungli yang sempat terjadi di sejumlah sekolah memang pendekatannya lebih preventif dan melakukan pembinaan. Hanya, sejumlah pelapor korban pungli ada juga yang meminta dilakukan operasi tangkap tangan.

"Jika ada permintaan tanggap tangan terhadap sekolah yang melakukan pungli, kita memang langsung berkoordinasi dengan Polda ataupun Satgas Saber Pungli Kalteng. Tapi, kita lebih mengharapkan upaya pencegahan terhadap pungli," kata Thoeseng.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol M Ghufron mengajak masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah untuk terlibat aktif memberantas serta tidak takut melaporkan pihak manapun yang melakukan pungli.

Dia mengatakan masyarakat yang mengetahui atau mengalami serta memiliki bukti permulaan terjadinya pungli tidak perlu ragu untuk melaporkan karena pasti akan dilindungi.

"Selain melaporkan, kita juga mengharapkan masyarakat agar membangun budaya anti pungli. Rasa kurang nyaman tidak memberikan uang terimakasih kepada petugas pelayanan dalam bidang apapun itu harus dihilangkan. Ini penting," kata Ghufron.