Merasa Korban Penipuan Calo Pegawai, Segera Laporkan ke Polisi

id Calo Pegawai, Halikinnor, Merasa Korban Penipuan Calo Pegawai, Segera Laporkan ke Polisi, calo pegawai

Merasa Korban Penipuan Calo Pegawai, Segera Laporkan ke Polisi

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Sampit (Antara Kalteng) - Warga yang merasa menjadi korban penipuan calo dalam perekrutan pegawai kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, disarankan melapor ke polisi.

"Bagi yang merasa dirugikan, silakan lapor ke kepolisian untuk diproses secara hukum. Kami tidak ingin ada ASN yang melakukan (penipuan) itu," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Selasa.

Pernyataan Halikinnor itu menanggapi mencuatnya dugaan penipuan oleh oknum pegawai dengan dalih perekrutan pegawai kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur.

Halikinnor mengaku telah mendapat laporan terkait masalah itu dan sangat menyayangkan karena merugikan masyarakat dan berdampak buruk bagi citra pemerintah daerah.

Dia sudah memerintahkan satuan organisasi perangkat daerah terkait untuk menelusuri masalah ini. Tindakan tegas juga harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak berpikir melakukan kejahatan yang sama.

"Itu perbuatan oknum. Nanti kalau terbukti, secara internal dia juga akan dikenakan sanksi sesuai aturan terkait disiplin pegawai negeri," kata Halikinnor.

Halikinnor mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang menggunakan berbagai modus. Masyarakat diminta mengklarifikasi terlebih dulu untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima agar tidak menjadi korban penipuan.

Kasus dugaan penipuan calo pegawai ini mencuat ketika 11 warga mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Kamis (7/11). Mereka diduga menjadi korban penipuan bermodus perekrutan pegawai kontrak.

"Mereka datang menanyakan soal perekrutan itu. Kami sampaikan bahwa saat ini belum ada perekrutan tenaga kontrak. Kalau seperti itu kan bisa jadi penipuan karena memang tidak ada pengangkatan pegawai," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur Rihel.

Berdasarkan pengakuan mereka, setiap orang menyerahkan uang berkisar Rp1,5 juta hingga Rp5 juta kepada seorang oknum pegawai setempat. Total uang yang diserahkan 11 orang pencari kerja tersebut Rp43,5 juta. Ada yang menyerahkan uang secara langsung, ada pula melalui perantara.

Uang tersebut sebagai "pelicin" supaya diterima menjadi pegawai kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, padahal saat ini dinas tersebut tidak melakukan perekrutan pegawai kontrak.