Logo Header Antaranews Kalteng

Lagi! Polres Kotim Tangkap Anggota Jaringan Pengedar Zenith [VIDEO]

Selasa, 16 Januari 2018 19:25 WIB
Image Print
Kapolres Kotim ABKP Muchtar Supiandi Siregar menunjukkan tiga tersangka jaringan pengedar zenith dan barang buktinya, Selasa (16/1/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap anggota jaringan pengedar carnophen atau zenith di Sampit yang terdiri atas bandar, kurir dan pengedar.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri siapa pemasoknya. Ini tidak terkait dengan tangkapan dua truk berisi 3,7 juta butir zenith belum lama ini," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar di Sampit, Selasa.

Pengungkapan jaringan penjual zenith ini dilakukan pada Senin (15/1) kemarin. Mereka adalah TA (44) seorang ibu rumah tangga yang disangka sebagai pengedar, AA selaku kurir dan AF yang merupakan bandar zenith.

Awalnya pada Senin pagi polisi menangkap TA di rumahnya di Jalan Muchran Ali Gang At Tarbiyah Kecamatan Baamang. Polisi menemukan barang bukti berupa 23 butir zenith, plastik sisa bungkus zenith serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan zenith.

Polisi juga membawa tempat air minum sebagai barang bukti. Informasinya, TA sengaja menyiapkan air minum untuk pembeli yang ingin langsung minum obat terlarang tersebut.

Setelah menangkap TA, polisi melakukan pengembangan pada Senin malam dan berhasil menangkap AF yang merupakan bandar tempat TA membeli zenith. AF ditangkap di barak di Jalan DI Panjaitan Gang Rahmat Nomor 2 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan barang bukti 5.400 butir zenith yang disembunyikan di gudang.

Di tempat itu, polisi juga menangkap AA yang merupakan kurir zenith. Polisi mengamankan uang Rp3,9 juta yang diduga hasil penjualan 600 butir zenith kepada tersangka TA pada pagi hari sebelumnya.

"Mereka akan dikenakan Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tegas Muchtar didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Zainur Rofik dan Kasat Reserse Narkoba AKP Ronny Marthius Nababan.

Muchtar menegaskan, Polres Kotawaringin Timur akan menangkap siapapun bandar yang terbukti memiliki narkoba. Pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dia meminta dukungan masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika mengetahui ada aktivitas terkait narkoba. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.






Pewarta :
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026