Pencairan ADD dan DD Lamandau tunggu evaluasi Gubernur

id Dana desa, alokasi dana desa,dpmd lamandau

Pencairan ADD dan DD Lamandau tunggu evaluasi Gubernur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamandau, Muriadi. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Kabupaten Lamandau sampai saat ini belum dapat dicairkan karena Peraturan Bupati tentang tahapan pencairannya masih dievaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Pertengahan Januari 2018 Perbup sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalteng dan sekarang ini masih proses evaluasi, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau, Muriadi di Nanga Bulik, Selasa.

"Kami berharap hasil evaluasi dari Gubernur akan segera keluar, sehingga pencairan DD dan ADD untuk tahap pertama sebesar 20 persen bisa direalisasikan ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamandau," tambahnya.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Lamandau ini menambahkan, pada tahun 2018 ini pencairan anggaran DD dan ADD terbagi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar 20 persen, tahan kedua sebesar 40 persen dan tahap ketiga 40 persen.

Dia mengatakan pencairan tersebut baru bisa dilakukan jika desa sudah bisa menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pada tahap sebelumnya. Jika desa ingin mengajukan pencairan tahap dua, maka laporan pertanggungjawaban keuangan tahap pertama harus sudah selesai.

"Tapi sejauh ini desa di Kabupaten Lamandau selalu aktif melaporkan penggunaan DD maupun ADD. Kita berharap hal itu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," kata Muriadi.

Dia berharap aparatur desa se-kabupaten berjuluk "Bahaum Bakuba" ini semakin meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menggunakan dana desa. Sebab, Pemerintah Pusat menginginkan agar dana desa dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

"Masyarakat di pedesaan pun harus proaktif mengikuti berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menggunakan dana desa. Kalau ini bisa dilaksanakan, kami yakin tujuan dari dana desa bisa terealisasi," demikian Muriadi.