Sampit (Antaranews Kalteng) - Temuan produk ikan kaleng mengandung cacing di Kepulauan Riau membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ikut mewaspadai dan memantau produk serupa di pasaran.
"Kami masih memantau apakah tiga merek yang terindikasi ditemukan cacing itu, juga beredar di Kotawaringin Timur atau tidak. Rujukan kami adalah hasil pemeriksaan laboratorium oleh BPOM," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto, di Sampit, Sabtu.
Beberapa hari terakhir, perhatian masyarakat tertuju pada temuan produk ikan kaleng dari China yang terindikasi mengandung cacing mati. Untuk sementara, produk tersebut banyak ditemukan beredar di Pekanbaru dan Batam.
Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat untuk waspada dan teliti dalam mengonsumsi produk. Masyarakat selaku konsumen juga harus menjaga diri agar terhindar dari produk-produk yang bisa membahayakan kesehatan.
Cara yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari produk berbahaya, yaitu dengan memeriksa untuk memastikan kemasannya dalam kondisi utuh, membaca informasi pada label produk, memeriksa izin edar dari BPOM RI yang tertera di kemasan, serta memastikan bahwa produk tersebut tidak kedaluwarsa.
"Untuk sementara penarikan tiga merek produk itu dilakukan oleh BPOM Kepulauan Riau, tapi kami juga terus memantau di pasaran di Kotawaringin Timur. Mudah-mudahan tidak ada," kata Faisal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur Heru Rio Wibisono mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyikapi temuan ikan kaleng yang diduga mengandung cacing, meski temuan itu di daerah lain.
"Kami segera melakukan uji secara acak ke pasar, minimarket, mal dan lainnya," kata Heru yang mengaku ingin memastikan apakah merek-merek tersebut beredar di Kotawaringin Timur atau tidak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Kepulauan Riau sebelumnya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dan pengujian, ditemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat berukuran 425 gram.
BPOM RI sudah memerintahkan importir produk Farmerjack, IO, dan Hoki melakukan pemusnahan terhadap ketiga produk tersebut. Produk yang sudah terkontaminasi itu dinyatakan bisa membahayakan kesehatan konsumen.
Berita Terkait
KPU Kotim perpanjang pendaftaran calon anggota PPK di 12 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:26 Wib
Pemkab Kotim-Kemenkominfo klarifikasi data usulan penguatan sinyal desa
Selasa, 30 April 2024 17:02 Wib
Produksi perikanan Kotim terus meningkat
Selasa, 30 April 2024 16:54 Wib
Kementan bantu kembangkan pertanian Kotim melalui optimasi lahan dan pompanisasi
Selasa, 30 April 2024 16:34 Wib
KPU Kotim terima banyak masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu
Selasa, 30 April 2024 16:06 Wib
Menegangkan, evakuasi pasangan lansia korban banjir di Sampit dibayangi kemunculan buaya
Selasa, 30 April 2024 4:57 Wib
Jumlah nelayan bertambah, Bupati Kotim komitmen tingkatkan sektor perikanan
Senin, 29 April 2024 21:13 Wib
Orang utan hasil evakuasi di Bandara Sampit dilepasliarkan di SM Lamandau
Senin, 29 April 2024 17:21 Wib